Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

OSCE Kecewa Ankara Melarang Dua Anggota untuk Pantau Pemilu Turkiye

SELASA, 09 MEI 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ungkapan kekecewaan disampaikan Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) setelah Turki melarang dua dari 100 politisi mereka untuk memantau pemilu 14 Mei di negara itu pada Senin (8/5).

Dua orang yang ditolak oleh Turkiye adalah anggota Parlemen Denmark Soren Sondergaard dan anggota Parlemen Swedia Kadir Kasirga.

"Kami kecewa dengan langkah yang diambil otoritas Turki ini, yang dapat berdampak negatif pada pekerjaan misi pengamat internasional," kata majelis parlemen OSCE yang beranggotakan 57 orang, seperti dikutip dari The National, Selasa (9/5).


"Turkiye secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi komposisi misi," majelis.

Sondergaard dan Kasirga telah ditolak masuk karena pernyataan yang dibuat sebagai anggota parlemen independen.

Tim beranggotakan 100 orang itu terdiri dari politisi dari negara-negara anggota OSCE.

Badan OSCE lainnya mengirimkan tim yang terdiri dari hampir 400 orang untuk mengamati pemungutan suara Turki , di mana Presiden Recep Tayyip Erdogan menghadapi tantangan terberat dari pemerintahannya selama dua dekade.

Sondergaard, dari Aliansi Sosialis-Hijau Denmark, mengatakan pekan lalu bahwa Turki telah menolak aksesnya karena dia sebelumnya telah mengunjungi Pasukan Demokratik Suriah (SDF) pimpinan Kurdi.

Dia mengatakan kepada televisi publik Denmark TV2 bahwa Ankara telah menuduhnya "mempromosikan organisasi teroris".

Pasukan SDF memimpin perang melawan ISIS di Suriah. Turkiye menganggapnya sebagai cabang dari Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang diklasifikasikan sebagai organisasi teroris.

Ini bukan pertama kali Turkiye melakukan tindakan serupa. Pada 2018, Ankara melarang dua politisi, dari Jerman dan Swedia, dari misi pemantau pemilu yang dikirim oleh majelis parlemen OSCE.

OSCE didirikan pada tahun 1975 untuk membina hubungan antara Barat dan Blok Timur. Anggotanya saat ini termasuk negara-negara NATO dan Rusia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya