Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

OSCE Kecewa Ankara Melarang Dua Anggota untuk Pantau Pemilu Turkiye

SELASA, 09 MEI 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ungkapan kekecewaan disampaikan Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) setelah Turki melarang dua dari 100 politisi mereka untuk memantau pemilu 14 Mei di negara itu pada Senin (8/5).

Dua orang yang ditolak oleh Turkiye adalah anggota Parlemen Denmark Soren Sondergaard dan anggota Parlemen Swedia Kadir Kasirga.

"Kami kecewa dengan langkah yang diambil otoritas Turki ini, yang dapat berdampak negatif pada pekerjaan misi pengamat internasional," kata majelis parlemen OSCE yang beranggotakan 57 orang, seperti dikutip dari The National, Selasa (9/5).


"Turkiye secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi komposisi misi," majelis.

Sondergaard dan Kasirga telah ditolak masuk karena pernyataan yang dibuat sebagai anggota parlemen independen.

Tim beranggotakan 100 orang itu terdiri dari politisi dari negara-negara anggota OSCE.

Badan OSCE lainnya mengirimkan tim yang terdiri dari hampir 400 orang untuk mengamati pemungutan suara Turki , di mana Presiden Recep Tayyip Erdogan menghadapi tantangan terberat dari pemerintahannya selama dua dekade.

Sondergaard, dari Aliansi Sosialis-Hijau Denmark, mengatakan pekan lalu bahwa Turki telah menolak aksesnya karena dia sebelumnya telah mengunjungi Pasukan Demokratik Suriah (SDF) pimpinan Kurdi.

Dia mengatakan kepada televisi publik Denmark TV2 bahwa Ankara telah menuduhnya "mempromosikan organisasi teroris".

Pasukan SDF memimpin perang melawan ISIS di Suriah. Turkiye menganggapnya sebagai cabang dari Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang diklasifikasikan sebagai organisasi teroris.

Ini bukan pertama kali Turkiye melakukan tindakan serupa. Pada 2018, Ankara melarang dua politisi, dari Jerman dan Swedia, dari misi pemantau pemilu yang dikirim oleh majelis parlemen OSCE.

OSCE didirikan pada tahun 1975 untuk membina hubungan antara Barat dan Blok Timur. Anggotanya saat ini termasuk negara-negara NATO dan Rusia.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya