Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Temukan Server Down di Proses Input Data Persyaratan Bakal Calon DPD

SELASA, 09 MEI 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem informasi pencalonan (Silon) untuk input data persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sempat tidak bisa diakses atau terjadi server down.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, server down terjadi saat proses input data oleh bakal calon anggota DPD dilakukan.

“Berdasarkan data hasil pengawasan jajaran pengawas pemilu, Bawaslu mencatat bahwa Silon beberapa kali tidak dapat diakses (Kode 502 Bad Gateway, 419 page expired),” ujar Lolly kepada wartawan, Selasa (9/5).


Menurut Lolly, kesulitan menjangkau Silon juga dialami jajaran Bawaslu baik di tingkat pusat maupun daerah. Sebab, akses data yang disediakan untuk pengawas sangat terbatas.

Ia mencontohkan, data persyaratan yang bisa dibuka oleh jajaran Bawaslu hanya berupa Form F1, atau data masyarakat yang mendukung bakal calon anggota DPD.

“Tapi tidak ada data KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga), atau identitas lainnya sebagai pembanding (untuk memastikan data yang diinput valid),” urai Lolly.

Maka dari itu, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini memastikan, kendala yang dialami Bawaslu dalam mengakses Silon menghambat kerja pengawasan tahapan pencalonan bakal calon anggota DPD.

“Bawaslu mengalami kendala dalam mencari dukungan ganda, dukungan yang dipalsukan, atau potensi TMS (tidak memenuhi syarat) terhadap keterpenuhan syarat dukungan. Dokumen KTP dan KK pendukung tidak dapat diakses/dibuka/dilihat,” demikian Lolly menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya