Berita

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyapa masyarakat/Ist

Nusantara

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Jateng Sudah Alokasikan Rp 161 Miliar untuk 71 Puskesmas

SELASA, 09 MEI 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada sektor kesehatan, menapatkan apresiasi publik. Di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo, Pemprov Jateng telah membangun 71 puskesmas dengan fasilitas memadai sepanjang 2013-2022.

Pemprov Jateng mengucurkan bantuan keuangan untuk pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebesar Rp 161.078.692.803, untuk membangun 71 puskesmas itu.

Upaya tersebut mampu membuat warga puas dan bangga dalam mendapatkan akses kesehatan. Salah satunya di Puskesmas Sumber, Kabupaten Rembang. Puskesmas yang dibangun atas bantuan Pemprov Jateng senilai Rp 6 miliar telah diresmikan pada 2019.


Baliqis Mursyidah, tenaga medis Puskesmas Sumber menceritakan bahwa dulunya pelayanan kesehatan di tempatnya bertugas terkendala minimnya sarana dan prasarana. Baik ruangan maupun alat kesehatan.

"Dulunya gedung puskesmas masih kecil, dan kekurangan ruang untuk layanan. Ruang tunggu terbatas, ruang administrasi dan lain-lain juga kurang memadai," kata Baliqis dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5).

Namun, kondisi itu berubah setelah Puskesmas dilakukan pembangunan ulang dengan anggaran Bantuan Pemprov Jateng di tahun 2018. Selain gedungnya makin besar, lantai dua, juga alat kesehatan yang tambah memadai.

Sementara Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal untuk masyarakat, salah satunya dengan membangun puskesmas di daerah yang belum memiliki pusat pelayanan kesehatan.

"Ini bagian dari perhatian penting (pemerintah). Kalau bangsa itu warganya sakit-sakitan ya tidak bisa. Maka harus ada layanan yang bagus, servisnya yang oke, sumber daya manusianya yang bagus," kata Ganjar.

Ganjar pun menyampaikan kepada seluruh kader kesehatan yang bekerja di puskesmas untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.

"Jadi tidak boleh menolak pasien, kalau memang tidak bisa segera dirujuk. Kalau memang tidak bisa segera dilaporkan, maka itu tugas dari pemerintah untuk melayani," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya