Berita

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyapa masyarakat/Ist

Nusantara

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Jateng Sudah Alokasikan Rp 161 Miliar untuk 71 Puskesmas

SELASA, 09 MEI 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada sektor kesehatan, menapatkan apresiasi publik. Di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo, Pemprov Jateng telah membangun 71 puskesmas dengan fasilitas memadai sepanjang 2013-2022.

Pemprov Jateng mengucurkan bantuan keuangan untuk pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebesar Rp 161.078.692.803, untuk membangun 71 puskesmas itu.

Upaya tersebut mampu membuat warga puas dan bangga dalam mendapatkan akses kesehatan. Salah satunya di Puskesmas Sumber, Kabupaten Rembang. Puskesmas yang dibangun atas bantuan Pemprov Jateng senilai Rp 6 miliar telah diresmikan pada 2019.


Baliqis Mursyidah, tenaga medis Puskesmas Sumber menceritakan bahwa dulunya pelayanan kesehatan di tempatnya bertugas terkendala minimnya sarana dan prasarana. Baik ruangan maupun alat kesehatan.

"Dulunya gedung puskesmas masih kecil, dan kekurangan ruang untuk layanan. Ruang tunggu terbatas, ruang administrasi dan lain-lain juga kurang memadai," kata Baliqis dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5).

Namun, kondisi itu berubah setelah Puskesmas dilakukan pembangunan ulang dengan anggaran Bantuan Pemprov Jateng di tahun 2018. Selain gedungnya makin besar, lantai dua, juga alat kesehatan yang tambah memadai.

Sementara Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal untuk masyarakat, salah satunya dengan membangun puskesmas di daerah yang belum memiliki pusat pelayanan kesehatan.

"Ini bagian dari perhatian penting (pemerintah). Kalau bangsa itu warganya sakit-sakitan ya tidak bisa. Maka harus ada layanan yang bagus, servisnya yang oke, sumber daya manusianya yang bagus," kata Ganjar.

Ganjar pun menyampaikan kepada seluruh kader kesehatan yang bekerja di puskesmas untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.

"Jadi tidak boleh menolak pasien, kalau memang tidak bisa segera dirujuk. Kalau memang tidak bisa segera dilaporkan, maka itu tugas dari pemerintah untuk melayani," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya