Berita

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyapa masyarakat/Ist

Nusantara

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Jateng Sudah Alokasikan Rp 161 Miliar untuk 71 Puskesmas

SELASA, 09 MEI 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada sektor kesehatan, menapatkan apresiasi publik. Di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo, Pemprov Jateng telah membangun 71 puskesmas dengan fasilitas memadai sepanjang 2013-2022.

Pemprov Jateng mengucurkan bantuan keuangan untuk pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebesar Rp 161.078.692.803, untuk membangun 71 puskesmas itu.

Upaya tersebut mampu membuat warga puas dan bangga dalam mendapatkan akses kesehatan. Salah satunya di Puskesmas Sumber, Kabupaten Rembang. Puskesmas yang dibangun atas bantuan Pemprov Jateng senilai Rp 6 miliar telah diresmikan pada 2019.


Baliqis Mursyidah, tenaga medis Puskesmas Sumber menceritakan bahwa dulunya pelayanan kesehatan di tempatnya bertugas terkendala minimnya sarana dan prasarana. Baik ruangan maupun alat kesehatan.

"Dulunya gedung puskesmas masih kecil, dan kekurangan ruang untuk layanan. Ruang tunggu terbatas, ruang administrasi dan lain-lain juga kurang memadai," kata Baliqis dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5).

Namun, kondisi itu berubah setelah Puskesmas dilakukan pembangunan ulang dengan anggaran Bantuan Pemprov Jateng di tahun 2018. Selain gedungnya makin besar, lantai dua, juga alat kesehatan yang tambah memadai.

Sementara Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal untuk masyarakat, salah satunya dengan membangun puskesmas di daerah yang belum memiliki pusat pelayanan kesehatan.

"Ini bagian dari perhatian penting (pemerintah). Kalau bangsa itu warganya sakit-sakitan ya tidak bisa. Maka harus ada layanan yang bagus, servisnya yang oke, sumber daya manusianya yang bagus," kata Ganjar.

Ganjar pun menyampaikan kepada seluruh kader kesehatan yang bekerja di puskesmas untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.

"Jadi tidak boleh menolak pasien, kalau memang tidak bisa segera dirujuk. Kalau memang tidak bisa segera dilaporkan, maka itu tugas dari pemerintah untuk melayani," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya