Berita

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyapa masyarakat/Ist

Nusantara

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Jateng Sudah Alokasikan Rp 161 Miliar untuk 71 Puskesmas

SELASA, 09 MEI 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada sektor kesehatan, menapatkan apresiasi publik. Di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo, Pemprov Jateng telah membangun 71 puskesmas dengan fasilitas memadai sepanjang 2013-2022.

Pemprov Jateng mengucurkan bantuan keuangan untuk pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebesar Rp 161.078.692.803, untuk membangun 71 puskesmas itu.

Upaya tersebut mampu membuat warga puas dan bangga dalam mendapatkan akses kesehatan. Salah satunya di Puskesmas Sumber, Kabupaten Rembang. Puskesmas yang dibangun atas bantuan Pemprov Jateng senilai Rp 6 miliar telah diresmikan pada 2019.


Baliqis Mursyidah, tenaga medis Puskesmas Sumber menceritakan bahwa dulunya pelayanan kesehatan di tempatnya bertugas terkendala minimnya sarana dan prasarana. Baik ruangan maupun alat kesehatan.

"Dulunya gedung puskesmas masih kecil, dan kekurangan ruang untuk layanan. Ruang tunggu terbatas, ruang administrasi dan lain-lain juga kurang memadai," kata Baliqis dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5).

Namun, kondisi itu berubah setelah Puskesmas dilakukan pembangunan ulang dengan anggaran Bantuan Pemprov Jateng di tahun 2018. Selain gedungnya makin besar, lantai dua, juga alat kesehatan yang tambah memadai.

Sementara Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal untuk masyarakat, salah satunya dengan membangun puskesmas di daerah yang belum memiliki pusat pelayanan kesehatan.

"Ini bagian dari perhatian penting (pemerintah). Kalau bangsa itu warganya sakit-sakitan ya tidak bisa. Maka harus ada layanan yang bagus, servisnya yang oke, sumber daya manusianya yang bagus," kata Ganjar.

Ganjar pun menyampaikan kepada seluruh kader kesehatan yang bekerja di puskesmas untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.

"Jadi tidak boleh menolak pasien, kalau memang tidak bisa segera dirujuk. Kalau memang tidak bisa segera dilaporkan, maka itu tugas dari pemerintah untuk melayani," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya