Berita

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyapa masyarakat/Ist

Nusantara

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Jateng Sudah Alokasikan Rp 161 Miliar untuk 71 Puskesmas

SELASA, 09 MEI 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada sektor kesehatan, menapatkan apresiasi publik. Di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo, Pemprov Jateng telah membangun 71 puskesmas dengan fasilitas memadai sepanjang 2013-2022.

Pemprov Jateng mengucurkan bantuan keuangan untuk pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebesar Rp 161.078.692.803, untuk membangun 71 puskesmas itu.

Upaya tersebut mampu membuat warga puas dan bangga dalam mendapatkan akses kesehatan. Salah satunya di Puskesmas Sumber, Kabupaten Rembang. Puskesmas yang dibangun atas bantuan Pemprov Jateng senilai Rp 6 miliar telah diresmikan pada 2019.


Baliqis Mursyidah, tenaga medis Puskesmas Sumber menceritakan bahwa dulunya pelayanan kesehatan di tempatnya bertugas terkendala minimnya sarana dan prasarana. Baik ruangan maupun alat kesehatan.

"Dulunya gedung puskesmas masih kecil, dan kekurangan ruang untuk layanan. Ruang tunggu terbatas, ruang administrasi dan lain-lain juga kurang memadai," kata Baliqis dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5).

Namun, kondisi itu berubah setelah Puskesmas dilakukan pembangunan ulang dengan anggaran Bantuan Pemprov Jateng di tahun 2018. Selain gedungnya makin besar, lantai dua, juga alat kesehatan yang tambah memadai.

Sementara Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal untuk masyarakat, salah satunya dengan membangun puskesmas di daerah yang belum memiliki pusat pelayanan kesehatan.

"Ini bagian dari perhatian penting (pemerintah). Kalau bangsa itu warganya sakit-sakitan ya tidak bisa. Maka harus ada layanan yang bagus, servisnya yang oke, sumber daya manusianya yang bagus," kata Ganjar.

Ganjar pun menyampaikan kepada seluruh kader kesehatan yang bekerja di puskesmas untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.

"Jadi tidak boleh menolak pasien, kalau memang tidak bisa segera dirujuk. Kalau memang tidak bisa segera dilaporkan, maka itu tugas dari pemerintah untuk melayani," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya