Berita

Suasana ruang sidang vonis Teddy Minahasa/RMOL

Hukum

Sidang Vonis Teddy Minahasa Disesaki Wartawan dan Pengunjung

SELASA, 09 MEI 2023 | 10:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Suasana ruang sidang Kusumah Atmadja di Pengadilan Negeri Jakarta Barat penuh sesak oleh para wartawan dan pengunjung. Mereka hadir untuk menyaksikan sidang vonis Irjen Teddy Minahasa terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL ruang sidang sudah penuh sebelum majelis hakim tiba sekitar pukul 09.30 WIB.

Karena penuh, dua pintu utama ruang sidang dibuka untuk akses keluar dan masuk pengunjung sidang serta para wartawan.


Sementara itu, Teddy Minahasa terlihat duduk sendiri di depan majelis hakim dengan didampingi tim kuasa hukum, yakni Hotman Paris dan rekannya di sebelah kanan, serta Jaksa Penuntut Umum di sebelah kiri.

Dalam sidang vonis kali ini Teddy kembali mengenakan kemeja batik lengan panjangnya. Ini berbeda dengan para terdakwa lainnya yang mengenakan kemeja putih saat menjalani persidangan.

Saat berita ini dinaikkan, majelis hakim masih membacakan risalah atau kronologis awal mula pengungkapan kasus.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut mantan Kapolda Sumatera Barat itu dengan hukuman mati. Teddy dinilai terbukti secara tanpa hak menawarkan untuk dijual, menerima, menjadi perantara, dalam jual beli dan menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.

Atas dasar itu Teddy Minahasa dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya