Berita

Menteri Luar Negeri India, S. Jaishankar/Net

Dunia

Menlu India Sindir Balik Pakistan atas Komentar Pencabutan Pasal 370 di Wilayah J&K

SELASA, 09 MEI 2023 | 08:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sindiran keras dilontarkan Menteri Luar Negeri India S. Jaishankar terhadap Menteri Luar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto atas komentar sengitnya pada pencabutan pasal 370 di wilayah Jammu dan Kashmir (J&K) selama forum Shanghai Cooperation Organization (SCO).

Menlu Jaishankar menasehati rekan seprofesinya tersebut untuk melihat kembali sejarah dari pencabutan pasal 370, di mana pemerintah India akhirnya menyetarakan J&K seperti wilayah persatuan atau negara bagian lainnya.

"Bangun dan cium aroma kopi, karena Pasal 370 adalah sejarah," sindirnya terhadap Bhutto yang seolah-olah melupakan kredibilitas kebijakan domestik India, seperti dikutip dari ANI News pada Selasa (9/5).


Komentar yang dikemukakan Bhutto dinilai Jaishankar sebagai tindak pelanggaran terhadap komitmen internasional. Menlu India itu kemudian menyindir Pakistan karena terlalu fokus terhadap urusan negara lain namun lupa dengan masalah ekonomi nasional yang tengah mereka hadapi.

"Kredibilitas Pakistan terkuras lebih cepat daripada cadangan devisanya," kata Jaishankar.

Berkaitan dengan kecaman Bhutto terhadap penyelenggaran rangkaian pertemuan G20 di Srinagar, J&K, Jaishankar menegaskan bahwa itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pakistan. Ia berulangkali menekankan India berhak melakukan apa pun di wilayahnya sendiri tanpa intervensi orang asing.

"Pakistan tidak ada hubungannya dengan G20 dan juga tidak dengan Srinagar," tegas Jaishankar.

Jaishankar juga menyoroti bagaimana aksi terorisme di J&K kembali mencuat pada Jumat (5/5). Terjadi baku tembak antara Angkatan Darat teroris yang didukung Pakistan di distrik Rajouri.

"Lima tentara tewas dalam operasi anti-teror di daerah Kandi Rajouri," ungkapnya.

Bentrokan itu pecah bertepatan dengan kunjungan Menteri Luar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto Zardari ke Goa untuk ikut serta dalam pertemuan SCO.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya