Berita

Ekonom senior, Dr Rizal Ramli/Repro

Politik

Jangan Mimpi Pemilu 2024 Hasilkan Pemimpin Terbaik Kalau Tidak Ada Perubahan Sistem

SELASA, 09 MEI 2023 | 07:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Umum 2024, termasuk Pemilihan Presiden, yang diharapkan bisa melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang terbaik tampaknya masih jadi angan-angan. Sepanjang sistem yang ada saat ini tidak mengalami perubahan.

Pasalnya, menurut tokoh nasional Dr Rizal Ramli, Pilpres 2024 sudah diatur semua. Siapa yang jadi jagoan, pun siapa wakilnya. Untuk dana sudah disiapkan oleh taipan-taipan alias oligarki.

"Lalu didukung oleh perusahaan-perusahaan survey yang kalau kita menyebutnya perusahaan 'sure-pay'. Asal kita bayar pasti ratingnya naik yang keluar ya kan, media berbayar, dan sebagainya," kata RR, sapaan akrabnya, dalam video di kanal
YouTube AhlanQTV yang dikutip Redaksi, Selasa (9/5).

YouTube AhlanQTV yang dikutip Redaksi, Selasa (9/5).
 
Ini semua, lanjut RR, akan memompa calon yang digadang-gadang dan uangnya dan ratingnya juga sudah disiapkan, seperti tahun 2019.

"Jadi jangan bermimpi membawa Pilpres 2024 itu akan menghasilkan pemimpin terbaik. Tetapi yang penting itu kita ubah sistemnya," tegas mantan Menko Perekonomian ini.

Nah, bagaimana mengubah sistemnya? RR pun tegas menyorot sistem yang berlaku di DPR RI saat ini. Di mana anggota DPR sudah dibuat untuk tidak kritis, kalau tidak bisa disebut telah dibungkam.

Padahal, di era Presiden BJ Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid, DPR dikenal kritis. DPR saat itu, menurut RR, lebih berani dan kritis dibanding saat ini.

"Hari ini (DPR) kan sudah jadi Taman Kanak-kanak semua. Karena ketua partainya yang 9 orang dikooptasi sama Pak Jokowi, nah yang anggota DPR yang 575 ya kayak Taman Kanak-kanak saja, karena bosnya sudah diurus. Dikasih proyek, dikasih kredit, anggota DPR-nya itu ya manut saja. Makanya isu apapun yang menyangkut rakyat, anggota DPR ini nyaris tidak berbuat apa-apa," paparnya.

RR pun menganalisis kenapa anggota DPR di zaman Presiden Gus Dur dikenal lebih berani dan kritis mewakili suara rakyat. Penyebabnya adalah karena mereka tidak bisa dipecat oleh ketua umum parpol. Berbanding terbalik dengan kondisi saat ini, di mana ketua umum parpol bisa memecat kadernya yang jadi anggota DPR setiap saat dengan berbagai alasan.

"Jadi nanti setelah Jokowi enggak jadi presiden lagi lagi, kita ubah lagi ini. Ketua umum partai tidak boleh memecat anggota DPR dari partainya, kecuali yang bersangkutan kena kasus kriminal. Jadi lembaga DPR ini kita hidupkan kembali setelah Jokowi selesai," demikian Rizal Ramli.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya