Berita

Ekonom senior, Dr Rizal Ramli/Repro

Politik

Jangan Mimpi Pemilu 2024 Hasilkan Pemimpin Terbaik Kalau Tidak Ada Perubahan Sistem

SELASA, 09 MEI 2023 | 07:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Umum 2024, termasuk Pemilihan Presiden, yang diharapkan bisa melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang terbaik tampaknya masih jadi angan-angan. Sepanjang sistem yang ada saat ini tidak mengalami perubahan.

Pasalnya, menurut tokoh nasional Dr Rizal Ramli, Pilpres 2024 sudah diatur semua. Siapa yang jadi jagoan, pun siapa wakilnya. Untuk dana sudah disiapkan oleh taipan-taipan alias oligarki.

"Lalu didukung oleh perusahaan-perusahaan survey yang kalau kita menyebutnya perusahaan 'sure-pay'. Asal kita bayar pasti ratingnya naik yang keluar ya kan, media berbayar, dan sebagainya," kata RR, sapaan akrabnya, dalam video di kanal
YouTube AhlanQTV yang dikutip Redaksi, Selasa (9/5).

YouTube AhlanQTV yang dikutip Redaksi, Selasa (9/5).
 
Ini semua, lanjut RR, akan memompa calon yang digadang-gadang dan uangnya dan ratingnya juga sudah disiapkan, seperti tahun 2019.

"Jadi jangan bermimpi membawa Pilpres 2024 itu akan menghasilkan pemimpin terbaik. Tetapi yang penting itu kita ubah sistemnya," tegas mantan Menko Perekonomian ini.

Nah, bagaimana mengubah sistemnya? RR pun tegas menyorot sistem yang berlaku di DPR RI saat ini. Di mana anggota DPR sudah dibuat untuk tidak kritis, kalau tidak bisa disebut telah dibungkam.

Padahal, di era Presiden BJ Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid, DPR dikenal kritis. DPR saat itu, menurut RR, lebih berani dan kritis dibanding saat ini.

"Hari ini (DPR) kan sudah jadi Taman Kanak-kanak semua. Karena ketua partainya yang 9 orang dikooptasi sama Pak Jokowi, nah yang anggota DPR yang 575 ya kayak Taman Kanak-kanak saja, karena bosnya sudah diurus. Dikasih proyek, dikasih kredit, anggota DPR-nya itu ya manut saja. Makanya isu apapun yang menyangkut rakyat, anggota DPR ini nyaris tidak berbuat apa-apa," paparnya.

RR pun menganalisis kenapa anggota DPR di zaman Presiden Gus Dur dikenal lebih berani dan kritis mewakili suara rakyat. Penyebabnya adalah karena mereka tidak bisa dipecat oleh ketua umum parpol. Berbanding terbalik dengan kondisi saat ini, di mana ketua umum parpol bisa memecat kadernya yang jadi anggota DPR setiap saat dengan berbagai alasan.

"Jadi nanti setelah Jokowi enggak jadi presiden lagi lagi, kita ubah lagi ini. Ketua umum partai tidak boleh memecat anggota DPR dari partainya, kecuali yang bersangkutan kena kasus kriminal. Jadi lembaga DPR ini kita hidupkan kembali setelah Jokowi selesai," demikian Rizal Ramli.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya