Berita

Barang bukti ganja yang berhasil diamankan petugas/Ist

Hukum

Tergiur Upah Besar, Kopda N Nyambi Jadi Kurir Ganja 52 Kilogram

SELASA, 09 MEI 2023 | 07:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Oknum prajurit Kodam Iskandar Muda Aceh berinisial Kopda N (33) dan warga sipil PL (43) berhasil diamankan setelah kedapatan menjadi kurir 52 kilogram ganja.

Menurut Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten bersama Kanwil Bea Cukai, awalnya pihak BNN mendapat informasi ada pihak yang membawa paket ganja dalam jumlah besar.

Tim gabungan pun bergerak dan menggeledah salah satu rumah kost di Jalan Sopono Sakti No C5, Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (1/5).


"BNN menggeledah kamar kost PL dan N," kata Plt Kepala BNN Provinsi Banten, Rachmad Rasnova, kepada wartawan, Senin (8/5).

Benar saja, saat digeledah, petugas menemukan 3 tas warna hijau berisi ganja. Paket ganja yang dibawa dengan mobil dari Aceh ke Tangerang itu dibungkus menggunakan lakban coklat, diberi kode A, B, C.

Kepada petugas, para kurir mengaku akan menyebarkan barang haram itu di wilayah Banten.

"Tersangka PL dan N membenarkan barang bukti itu narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Banten," kata Rachmad.

Untuk pekerjaan itu, para kurir dijanjikan imbalan Rp 100 Juta.

Kini para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

Sementara untuk oknum TNI, Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, memastikan hukuman Kopda N bakal lebih berat, karena ditambah hukum pidana militer lainya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya