Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Korupsi di Pertamina, Dua Mantan Petinggi LNG Trading Dipanggil KPK

SENIN, 08 MEI 2023 | 12:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua mantan petinggi LNG Trading dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5), sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2014.

"Pemeriksaan dilakukan di KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin siang (8/5).

Dua saksi yang dipanggil adalah Henny Trisnadewi selaku Assistant Manager LNG Trading LNG Komersial PT Pertamina (Persero) tahun 2011-Juli 2012, dan Didik Sasongko Widi selaku Assistant LNG Trading periode 2012-2013.


Pada perkara itu KPK telah melakukan pencegahan terhadap empat orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Desember 2022 hingga Juni 2023. Namun tidak dibeberkan identitas keempat orang itu.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, keempat orang yang dicegah itu adalah Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina 2009-2014, yang merupakan tersangka dalam perkara ini, dan tiga orang lain yang merupakan saksi penting, Dimas Mohamad Aulia, Yenni Andayani, dan Hari Karyuliarto

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada Kamis 23 Juni 2022. Namun pengumuman identitas tersangka hingga kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan akan disampaikan KPK saat dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Kasus itu sebelumnya sempat ditangani Kejaksaan Agung. KPK dan Kejagung sepakat kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina itu ditangani KPK. Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp2 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya