Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Reihana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5)/RMOL

Hukum

Kadinkes Lampung Reihana Hadiri Pemeriksaan KPK

SENIN, 08 MEI 2023 | 08:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Reihana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi soal harta kekayaan, Senin (8/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Reihana mengenakan baju warna putih dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.10 WIB.

Tidak sendiri, ia terlihat datang bersama seorang pria. Namun belum diketahui siapa pria yang bersama Reihana tersebut.


"Alhamdulillah sehat," singkat Reihana saat ditanya awak media di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin pagi (8/5).

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan kehadiran Reihana dalam rangka memenuhi undangan KPK untuk diklarifikasi soal harta kekayaan yang kini disorot publik.

"Betul itu, yang bersangkutan sudah datang di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.

Reihana akan diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pukul 09.00 WIB. Ia diperiksa setelah KPK menemukan ada kejanggalan soal harta kekayaan Reihana.

Reihana menjadi sorotan publik karena dianggap sering pamer koleksi barang-barang mewah dan kehidupan mewah.

Pada LHKPN periode 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,715 miliar.

Harta kekayaan Reihana itu terdiri dari harta tanah dan bangunan sebanyak empat bidang senilai Rp 1.958.250.000 (Rp 1,95 miliar), yakni rinciannya, tanah dan bangunan seluas 498/400 meter persegi di Kota Bandarlampung hasil sendiri seharga Rp 498 juta.

Lalu tanah seluas 4.881 meter persegi di Kab/Kota Pesawaran hasil sendiri seharga Rp 1.220.250.000 (Rp 1,22 miliar); tanah seluas 400 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 120 juta; dan tanah seluas 419 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 120 juta.

Selanjutnya, Reihana juga tercatat mempunyai harta berupa kendaraan senilai Rp 450 juta, yakni rinciannya, mobil Nissan Elgrand minibus tahun 2007 hasil hadiah seharga Rp 200 juta; mobil Toyota minibus tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp 150 juta; dan mobil Mercedes Benz V230 tahun 2002 hasil sendiri seharga Rp 100 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 6,75 juta; kas dan setara kas senilai Rp 300 juta. Reihana pun tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Reihana pada 2022 sebesar Rp 2,715 miliar.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya