Berita

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh/Net

Presisi

Aniaya 2 Orang Perempuan Lansia, WN Nigeria Diperiksa Kejiwaan Hari Ini

SENIN, 08 MEI 2023 | 06:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus penganiayaan dan penusukan terhadap dua orang perempuan lansia di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang dilakukan warga negara Nigeria, AN (32), akan didalami kepolisian dengan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.

Rencananya, pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan pada hari ini, Senin (8/5).

"Motif belum (diketahui), Senin pemeriksaan kejiwaan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, kepada wartawan, Minggu (7/5).


"Sudah (diperiksa) tapi lebih banyak diam. Maka itulah perlu pemeriksaan kejiwaan," imbuhnya.

Selain itu, Polisi juga telah melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya negatif narkoba.

"Hasil tes urine narkoba Negatif," ungkapnya.

Polisi telah menetapkan AN (32) sebagai tersangka aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap dua lansia, NW (55) dan RS (58), di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakut. Kedua korban mengalami sejumlah luka tusukan akibat penyerangan AN.

Saat ini, dua nenek berinisial NW (55) dan RS (58) itu masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mendapat sejumlah luka akibat penyerangan WN Nigeria tersebut.

"Untuk korban luka tusuk sampai hari ini masih dirawat di Rumah Sakit Gading Pluit, wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara," terang Iverson.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya