Berita

Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia/Net

Nusantara

Dari Kuota 7.599 Jemaah, 600 Calon Haji asal Sumsel Masih Belum Lunasi Bipih

SENIN, 08 MEI 2023 | 04:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sekitar 600 calon jamaah haji Sumatera Selatan (Sumsel) belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim haji 1444 Hijriah/2023 Masehi. Kementerian Agama telah memperpanjang pelunasan Bipih hingga 12 Mei 2023.

"Berdasarkan data jemaah reguler plus cadangan yang diminta melakukan pelunasan tahun ini ada 7.599 orang, namun baru 6.344 jemaah yang telah melunasi. Bagi yang belum lunas diberikan kesempatan untuk melunasi Bipih hingga 12 Mei 2023," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumsel, Arnet Dachil, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (7/5).

Ia mengimbau calon jamaah haji yang ditetapkan berangkat pada tahun ini segera melunasi Bipih di bank tempat awal mendaftar, sehingga proses persiapan pemberangkatan bisa dilakukan sesuai tahapan.


Jika calon jamaah haji yang ditetapkan berangkat tahun ini tidak melunasi biaya hingga batas waktu yang ditetapkan, kesempatan akan diberikan kepada calon yang masuk dalam daftar tunggu sesuai urutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang, Abdul Rosyid menjelaskan, calon jemaah haji Kota Palembang yang telah melunasi Bipih mencapai 2.727 orang dari kuota 3.262 orang untuk tahun ini.

“Bila ada calon jemaah yang tidak melunasi, maka akan digantikan dengan cadangan yang sudah melunasi,” katanya.

Setelah pelunasan Bipih, pihaknya mulai mempersiapkan pemberangkatan jemaah ke Tanah Suci yang dijadwalkan mulai berangkat 24 Mei 2023.

Untuk melakukan pemberangkatan jamaah, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola asrama haji, petugas Kantor Imigrasi, dan pihak terkait.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya