Berita

Ketua KPU Karawang, Miftah Faridz (kiri)/RMOLJabar

Politik

Ketua KPU Karawang Mendadak Mundur, Ada Apa?

SENIN, 08 MEI 2023 | 02:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak ada angin tak ada hujan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Miftah Faridz secara tiba-tiba menyatakan mundur dari jabatannya.

Keputusan Miftah Faridz untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang ini disampaikan secara langsung di kantor sekretariat KPU Karawang pada Minggu (7/5).

Miftah Faridz didampingi Ikhmal Maulana, Aceng Kasum Sonjaya, dan Mulyana selaku Komisioner KPU Kabupaten Karawang saat mengumumkan pengunduran dirinya ini.


"Dalam sebuah proses perjalanan, ada arah ke depan, belok kiri dan kanan atau putar balik. Karena itu, maka izinkan saya secara pribadi untuk menyampaikan pengunduran diri saya sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang," ujar Miftah Faridz saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar di ruang kerjanya.

Ia mengaku proses pengajuan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua KPU Karawang sudah dilakukan ke KPU RI melalui KPU Jawa Barat pada Senin lalu (1/5).

"Terhitung pada tanggal 1 Mei 2023 kemarin, surat pengunduran diri saya dari Ketua KPU Kabupaten Karawang sudah diajukan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat," imbuh Faridz.

Miftah Faridz yang menjabat Ketua KPU Kabupaten Karawang selama dua periode ini menyatakan pengunduran dirinya saat masa tugasnya menyisakan empat bulan lagi.

"Setelah saya beristikharah dan meminta restu dari ibu kandung saya. Dan syukur alhamdulillah, keputusan saya untuk mundur sebagai Ketua KPU Karawang ini sudah direstui oleh keluarga besar saya, utamanya ibu kandung saya," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya