Berita

Ketua KPU Karawang, Miftah Faridz (kiri)/RMOLJabar

Politik

Ketua KPU Karawang Mendadak Mundur, Ada Apa?

SENIN, 08 MEI 2023 | 02:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak ada angin tak ada hujan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Miftah Faridz secara tiba-tiba menyatakan mundur dari jabatannya.

Keputusan Miftah Faridz untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang ini disampaikan secara langsung di kantor sekretariat KPU Karawang pada Minggu (7/5).

Miftah Faridz didampingi Ikhmal Maulana, Aceng Kasum Sonjaya, dan Mulyana selaku Komisioner KPU Kabupaten Karawang saat mengumumkan pengunduran dirinya ini.


"Dalam sebuah proses perjalanan, ada arah ke depan, belok kiri dan kanan atau putar balik. Karena itu, maka izinkan saya secara pribadi untuk menyampaikan pengunduran diri saya sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang," ujar Miftah Faridz saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar di ruang kerjanya.

Ia mengaku proses pengajuan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua KPU Karawang sudah dilakukan ke KPU RI melalui KPU Jawa Barat pada Senin lalu (1/5).

"Terhitung pada tanggal 1 Mei 2023 kemarin, surat pengunduran diri saya dari Ketua KPU Kabupaten Karawang sudah diajukan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat," imbuh Faridz.

Miftah Faridz yang menjabat Ketua KPU Kabupaten Karawang selama dua periode ini menyatakan pengunduran dirinya saat masa tugasnya menyisakan empat bulan lagi.

"Setelah saya beristikharah dan meminta restu dari ibu kandung saya. Dan syukur alhamdulillah, keputusan saya untuk mundur sebagai Ketua KPU Karawang ini sudah direstui oleh keluarga besar saya, utamanya ibu kandung saya," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya