Berita

Ketua KPU Karawang, Miftah Faridz (kiri)/RMOLJabar

Politik

Ketua KPU Karawang Mendadak Mundur, Ada Apa?

SENIN, 08 MEI 2023 | 02:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak ada angin tak ada hujan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Miftah Faridz secara tiba-tiba menyatakan mundur dari jabatannya.

Keputusan Miftah Faridz untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang ini disampaikan secara langsung di kantor sekretariat KPU Karawang pada Minggu (7/5).

Miftah Faridz didampingi Ikhmal Maulana, Aceng Kasum Sonjaya, dan Mulyana selaku Komisioner KPU Kabupaten Karawang saat mengumumkan pengunduran dirinya ini.


"Dalam sebuah proses perjalanan, ada arah ke depan, belok kiri dan kanan atau putar balik. Karena itu, maka izinkan saya secara pribadi untuk menyampaikan pengunduran diri saya sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang," ujar Miftah Faridz saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar di ruang kerjanya.

Ia mengaku proses pengajuan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua KPU Karawang sudah dilakukan ke KPU RI melalui KPU Jawa Barat pada Senin lalu (1/5).

"Terhitung pada tanggal 1 Mei 2023 kemarin, surat pengunduran diri saya dari Ketua KPU Kabupaten Karawang sudah diajukan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat," imbuh Faridz.

Miftah Faridz yang menjabat Ketua KPU Kabupaten Karawang selama dua periode ini menyatakan pengunduran dirinya saat masa tugasnya menyisakan empat bulan lagi.

"Setelah saya beristikharah dan meminta restu dari ibu kandung saya. Dan syukur alhamdulillah, keputusan saya untuk mundur sebagai Ketua KPU Karawang ini sudah direstui oleh keluarga besar saya, utamanya ibu kandung saya," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya