Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Hari Senin, PKS Daftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif ke KPU

SABTU, 06 MEI 2023 | 23:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama-nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan ikut kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024, akan didaftarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Senin (8/5).

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, pihaknya telah mendapat konfirmasi resmi dari PKS mengenai rencana pendaftaran bacaleg.

Dia menjelaskan, pendaftaran oleh PKS dilakukan usai melengkapi data persyaratan bacaleg DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.


Namun, untuk melengkapi data persyaratan yang telah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, sebagaimana diatur dalam PKPU 10/2023, parpol harus melakukan unggah data persyaratan ke sistem informasi pencalonan (Silon).

"Senin, 8 Mei 2023 jam 08:00 WIB, DPP PKS akan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI," demikian Idham menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (6/5).

Lebih lanjut, Idham menjelaskan, dalam PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, tidak ada kata wajib input data persyaratan bacaleg ke Silon.

Sehingga menurutnya, maksud dan tujuan dari penggunaan Silon yang diatur dalam PKPU 10/2023 yang sudah berlaku hari ini, berbeda dengan aturan penggunaan Silon pada PKPU 20/2018, dimana parpol wajib menginput data bacaleg.

“Jadi KPU dalam menerima pendaftaran bacaleg menggunakan pendekatan less paper policy,” demikian Idham menambahkan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya