Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Hari Senin, PKS Daftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif ke KPU

SABTU, 06 MEI 2023 | 23:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama-nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan ikut kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024, akan didaftarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Senin (8/5).

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, pihaknya telah mendapat konfirmasi resmi dari PKS mengenai rencana pendaftaran bacaleg.

Dia menjelaskan, pendaftaran oleh PKS dilakukan usai melengkapi data persyaratan bacaleg DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.


Namun, untuk melengkapi data persyaratan yang telah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, sebagaimana diatur dalam PKPU 10/2023, parpol harus melakukan unggah data persyaratan ke sistem informasi pencalonan (Silon).

"Senin, 8 Mei 2023 jam 08:00 WIB, DPP PKS akan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI," demikian Idham menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (6/5).

Lebih lanjut, Idham menjelaskan, dalam PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, tidak ada kata wajib input data persyaratan bacaleg ke Silon.

Sehingga menurutnya, maksud dan tujuan dari penggunaan Silon yang diatur dalam PKPU 10/2023 yang sudah berlaku hari ini, berbeda dengan aturan penggunaan Silon pada PKPU 20/2018, dimana parpol wajib menginput data bacaleg.

“Jadi KPU dalam menerima pendaftaran bacaleg menggunakan pendekatan less paper policy,” demikian Idham menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya