Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Hari Senin, PKS Daftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif ke KPU

SABTU, 06 MEI 2023 | 23:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama-nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan ikut kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024, akan didaftarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Senin (8/5).

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, pihaknya telah mendapat konfirmasi resmi dari PKS mengenai rencana pendaftaran bacaleg.

Dia menjelaskan, pendaftaran oleh PKS dilakukan usai melengkapi data persyaratan bacaleg DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.


Namun, untuk melengkapi data persyaratan yang telah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, sebagaimana diatur dalam PKPU 10/2023, parpol harus melakukan unggah data persyaratan ke sistem informasi pencalonan (Silon).

"Senin, 8 Mei 2023 jam 08:00 WIB, DPP PKS akan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI," demikian Idham menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (6/5).

Lebih lanjut, Idham menjelaskan, dalam PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, tidak ada kata wajib input data persyaratan bacaleg ke Silon.

Sehingga menurutnya, maksud dan tujuan dari penggunaan Silon yang diatur dalam PKPU 10/2023 yang sudah berlaku hari ini, berbeda dengan aturan penggunaan Silon pada PKPU 20/2018, dimana parpol wajib menginput data bacaleg.

“Jadi KPU dalam menerima pendaftaran bacaleg menggunakan pendekatan less paper policy,” demikian Idham menambahkan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya