Berita

Ekonom senior, Dr Rizal Ramli/RMOL

Politik

Di Nikkei.com, Rizal Ramli: Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Kehilangan Arah di Era Jokowi

SABTU, 06 MEI 2023 | 07:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejak runtuhnya rezim Orde Baru, Indonesia disebut mampu melakukan transisi demokrasi dengan sangat baik. Presiden RI setelah Soeharto, seperti Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, hingga Susilo Bambang Yudhoyono, mampu membawa Indonesia ke arah yang tepat.

"Namun kini, 25 tahun setelah kejatuhan Soeharto, bangsa Indonesia justru menemukan mereka berada di era yang terburuk. Presiden Joko Widodo bersama jajaran kabinet dan DPR memberi pukulan yang menghancurkan demokrasi negara. Membawa Indonesia lebih mirip negara semiotoriter daripada negara demokrasi," tulis ekonom senior, Dr Rizal Ramli, dalam artikelnya di Nikkei.com, Sabtu (6/5).

Mantan Menko Perekonomian ini kemudian memberi contoh kemunduran demokrasi ketika hukum pidana dirombak demi kepentingan kekuasaan. Di mana pemerintah kini dapat mengadukan seseorang yang diduga telah mencemarkan nama baik presiden, wakil presiden, legislatif, atau yudikatif. Tindakan ini dapat dihukum hingga 4 tahun penjara.


Aspek lain yang meresahkan dari pemerintahan Presiden Jokowi, lanjut Rizal Ramli, adalah rekam jejaknya yang sangat buruk dalam memberantas korupsi.

"Skor Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi Transparency International terus merosot. Hampir kembali ke peringkat pada 2012," terang RR, sapaan akrabnya.

Kasus terbaru yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menunjukkan makin masifnya korupsi di negeri ini. Di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Mahfud membeberkan ada sekitar 500 pejabat dari kantor pajak, bea dan cukai yang diduga terlibat dalam pencucian uang Rp 349 triliun rupiah selama satu dekade terakhir.

Data tersebut didapat Mahfud berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Alih-alih meluapkan kemarahan dan menuntut pengusutan pidana, sejumlah anggota DPR RI malah menyerang Mahfud dan menuduhnya membocorkan rahasia negara secara tidak sah," sindi Rizal Ramli.

Dalam pandangan RR, perilaku buruk seperti itu bukanlah sebuah kejutan. Pasalnya, DPR memiliki rekam jejak panjang terkait skandal korupsi. Salah satunya mengesahkan RUU yang membatasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.

"Mengingat penanganannya terhadap skandal masa lalu yang melibatkan kabinet dan mitra koalisinya, tidak ada alasan untuk percaya bahwa Jokowi akan menuntut penyelidikan kriminal terhadap mereka yang diduga terlibat dalam kasus terbaru ini. Tidak banyak yang akan berubah hingga rakyat Indonesia memilih presiden baru awal tahun depan," demikian Rizal Ramli.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya