Berita

Ekonom senior, Dr Rizal Ramli/RMOL

Politik

Di Nikkei.com, Rizal Ramli: Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Kehilangan Arah di Era Jokowi

SABTU, 06 MEI 2023 | 07:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejak runtuhnya rezim Orde Baru, Indonesia disebut mampu melakukan transisi demokrasi dengan sangat baik. Presiden RI setelah Soeharto, seperti Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, hingga Susilo Bambang Yudhoyono, mampu membawa Indonesia ke arah yang tepat.

"Namun kini, 25 tahun setelah kejatuhan Soeharto, bangsa Indonesia justru menemukan mereka berada di era yang terburuk. Presiden Joko Widodo bersama jajaran kabinet dan DPR memberi pukulan yang menghancurkan demokrasi negara. Membawa Indonesia lebih mirip negara semiotoriter daripada negara demokrasi," tulis ekonom senior, Dr Rizal Ramli, dalam artikelnya di Nikkei.com, Sabtu (6/5).

Mantan Menko Perekonomian ini kemudian memberi contoh kemunduran demokrasi ketika hukum pidana dirombak demi kepentingan kekuasaan. Di mana pemerintah kini dapat mengadukan seseorang yang diduga telah mencemarkan nama baik presiden, wakil presiden, legislatif, atau yudikatif. Tindakan ini dapat dihukum hingga 4 tahun penjara.

Aspek lain yang meresahkan dari pemerintahan Presiden Jokowi, lanjut Rizal Ramli, adalah rekam jejaknya yang sangat buruk dalam memberantas korupsi.

"Skor Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi Transparency International terus merosot. Hampir kembali ke peringkat pada 2012," terang RR, sapaan akrabnya.

Kasus terbaru yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menunjukkan makin masifnya korupsi di negeri ini. Di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Mahfud membeberkan ada sekitar 500 pejabat dari kantor pajak, bea dan cukai yang diduga terlibat dalam pencucian uang Rp 349 triliun rupiah selama satu dekade terakhir.

Data tersebut didapat Mahfud berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Alih-alih meluapkan kemarahan dan menuntut pengusutan pidana, sejumlah anggota DPR RI malah menyerang Mahfud dan menuduhnya membocorkan rahasia negara secara tidak sah," sindi Rizal Ramli.

Dalam pandangan RR, perilaku buruk seperti itu bukanlah sebuah kejutan. Pasalnya, DPR memiliki rekam jejak panjang terkait skandal korupsi. Salah satunya mengesahkan RUU yang membatasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.

"Mengingat penanganannya terhadap skandal masa lalu yang melibatkan kabinet dan mitra koalisinya, tidak ada alasan untuk percaya bahwa Jokowi akan menuntut penyelidikan kriminal terhadap mereka yang diduga terlibat dalam kasus terbaru ini. Tidak banyak yang akan berubah hingga rakyat Indonesia memilih presiden baru awal tahun depan," demikian Rizal Ramli.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya