Berita

Ekonom senior, Dr Rizal Ramli/RMOL

Politik

Di Nikkei.com, Rizal Ramli: Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Kehilangan Arah di Era Jokowi

SABTU, 06 MEI 2023 | 07:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejak runtuhnya rezim Orde Baru, Indonesia disebut mampu melakukan transisi demokrasi dengan sangat baik. Presiden RI setelah Soeharto, seperti Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, hingga Susilo Bambang Yudhoyono, mampu membawa Indonesia ke arah yang tepat.

"Namun kini, 25 tahun setelah kejatuhan Soeharto, bangsa Indonesia justru menemukan mereka berada di era yang terburuk. Presiden Joko Widodo bersama jajaran kabinet dan DPR memberi pukulan yang menghancurkan demokrasi negara. Membawa Indonesia lebih mirip negara semiotoriter daripada negara demokrasi," tulis ekonom senior, Dr Rizal Ramli, dalam artikelnya di Nikkei.com, Sabtu (6/5).

Mantan Menko Perekonomian ini kemudian memberi contoh kemunduran demokrasi ketika hukum pidana dirombak demi kepentingan kekuasaan. Di mana pemerintah kini dapat mengadukan seseorang yang diduga telah mencemarkan nama baik presiden, wakil presiden, legislatif, atau yudikatif. Tindakan ini dapat dihukum hingga 4 tahun penjara.


Aspek lain yang meresahkan dari pemerintahan Presiden Jokowi, lanjut Rizal Ramli, adalah rekam jejaknya yang sangat buruk dalam memberantas korupsi.

"Skor Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi Transparency International terus merosot. Hampir kembali ke peringkat pada 2012," terang RR, sapaan akrabnya.

Kasus terbaru yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menunjukkan makin masifnya korupsi di negeri ini. Di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Mahfud membeberkan ada sekitar 500 pejabat dari kantor pajak, bea dan cukai yang diduga terlibat dalam pencucian uang Rp 349 triliun rupiah selama satu dekade terakhir.

Data tersebut didapat Mahfud berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Alih-alih meluapkan kemarahan dan menuntut pengusutan pidana, sejumlah anggota DPR RI malah menyerang Mahfud dan menuduhnya membocorkan rahasia negara secara tidak sah," sindi Rizal Ramli.

Dalam pandangan RR, perilaku buruk seperti itu bukanlah sebuah kejutan. Pasalnya, DPR memiliki rekam jejak panjang terkait skandal korupsi. Salah satunya mengesahkan RUU yang membatasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.

"Mengingat penanganannya terhadap skandal masa lalu yang melibatkan kabinet dan mitra koalisinya, tidak ada alasan untuk percaya bahwa Jokowi akan menuntut penyelidikan kriminal terhadap mereka yang diduga terlibat dalam kasus terbaru ini. Tidak banyak yang akan berubah hingga rakyat Indonesia memilih presiden baru awal tahun depan," demikian Rizal Ramli.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya