Berita

Kadispen Lantamal V, Letkol Laut (KH) Agus Setiawan/RMOLJatim

Nusantara

Nekat Terobos Palang Perlintasan Kereta Api, Dua Sopir Bus TNI AL Diperiksa Lantamal V

SABTU, 06 MEI 2023 | 05:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi menerobos perlintasan kereta api yang dilakukan dua sopir bus TNI AL dibenarkan Kadispen Lantamal V, Letkol Laut (KH) Agus Setiawan. Saat ini, Denpomal tengah melakukan pemeriksaan terhadap Koptu JC dan Serda AW, selaku dua sopir bus TNI AL yang menerobos palang perlintasan kereta api di Malang, Jawa Timur.

"Untuk kedua prajurit tersebut masih dalam proses pemeriksaan Denpomal Lantamal V. Begitu dapat informasi dari medsos, kami langsung mengecek kedua prajurit itu. Kami dalami kiranya dalam kejadian ada kesengajaan atau ketidaktahuan sehingga menerobos begitu saja," ujar Agus di Makolantamal V di Surabaya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (5/5).

"Mohon waktu juga masih di periksa di Pomal," imbuhnya.


Lebih jauh, Agus berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan info tersebut, sehingga insiden penerobosan palang perliantan dapat termonitor.

Selain itu, lanjut Agus, kejadian itu akan menjadi bahan evaluasi khususnya terkait dengan pembinaan prajurit Lantamal V. Seluruh prajurit, terutama yang bertugas di luar, harus lebih mengutamakan keamanan pribadi dan masyarakat serta harus tetap tertib dalam berlalu lintas.

Agus menceritakan, bus itu berangkat dari Makolantamal V pukul 15.00 WIB, menuju Juanda untuk menjemput 40 orang calon siswa. Dari Juanda, bus langsung berangkat ke Malang.

"Keluar exit Tol, Sawo Jajar. Saat di perlintasan KA 78 ada kereta pertamina, bus sempat berhenti di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Di depan bus, ada sepeda motor, kemudian kereta pertamina lewat," ujarnya.

Setelah kereta pertamina lewat, sepeda motor itu maju, yang diikuti oleh dua bus itu. Tapi ternyata ada kereta api lain yang hendak lewat. Karena bus sudah terlanjur maju, jadi diteruskan.

Agus pun memastikan dua bus TNI AL itu tidak menabrak palang perlintasan kereta api. Tapi di sisi arah kedatangan bus tidak ada palang pintu.

Agus menegaskan, sesuai dengan aturan tentang perkeretaapian termasuk tentang UU lalu lintas, ada denda sekitar 750 ribu rupiah. Pun ada sanksi 3 bulan penjara.

"Nanti menunggu hasil pemeriksaan pomal. Yang pasti ada unsur kesengajaan akan lebih berat," tegasnya.

Agus menyebut penerobosan perlintasan kereta api tidak menimbulkan kecelakaan, tapi tetap tindakan ini tidak bisa ditolerir dan dua prajurit sopir bus itu di-off-kan sampai pemeriksaan selesai.

"Sangat menyayangkan peristiwa ini, kami tidak mentolerir penerobosan ini. Kita evaluasi ke dalam, kita tekankan seluruh prajurit keselamatan lalu lintas yang utama. Tertib lalu lintas," ujarnya.

Soal rekam jejak dua sopir bus TNI AL itu, Agus menjawab bagus, karena dari penugasan pertama, sopir tidak ada masalah. Dengan kodisi seperti itu, karena waktu kejadiannya Magrib, jadi agak gelap dan lalu lintas agak ramai.

"Kedua prajurit itu sudah 10 tahun menjadi sopir dan saat kejadian kondisinya tidak dalam pengaruh miras," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya