Berita

David Yulianto, si koboi jalanan ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat/Ist

Presisi

Polisi Kejar Inisial E, Orang yang Menyediakan Pelat Dinas Palsu ke David Yulianto

JUMAT, 05 MEI 2023 | 23:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

David Yulianto tersangka kasus penganiayaan di Jalan Tol Tomang mendapat pelat nomor dinas kepolisian palsu dari seseorang berisinial E.

Setelah mendapat pelat nomor dengan kode 10011-VII, David memakainya di dua kendaraan.

"Pelat nomor tersebut didapat dari saudara E yang digunakan baru 2 bulan pada kendaraan sedan (Mazda), sebelumnya digunakan di mobil Innova Hitam, dan pelat nomer ini sejak Agustus 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam (5/5).


Polisi pun berjanji akan mengejar sosok E itu, yang juga menyediakan atau memperjualbelikan pelat nomor polisi secara ilegal.

"Kita masih dalami penyelidikan ini," kata Trunoyudo.

Kini David ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No 12/1951.

Awal mula kasus ini terjadi saat David menganiayan Hendra salah seorang pengemudi taksi online di Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis malam (4/5).

Saat keributan terjadi, David terlihat memaki Hendra, menampar, memukul dan juga mengacungkan senjata jenis pistol ke Hendra.

Aksi kekejaman David viral setelah video yang diambil seseorang dari kursi penumpang tersiar luas di media sosial.

Korban yang mengalami trauma langsung melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat dini hari. Tak sampai 24 jam, polisi berhasil menciduk David di salah satu apartemen wilayah Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat Sore.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya