Berita

David Yulianto, si koboi jalanan ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat/Ist

Presisi

Polisi Kejar Inisial E, Orang yang Menyediakan Pelat Dinas Palsu ke David Yulianto

JUMAT, 05 MEI 2023 | 23:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

David Yulianto tersangka kasus penganiayaan di Jalan Tol Tomang mendapat pelat nomor dinas kepolisian palsu dari seseorang berisinial E.

Setelah mendapat pelat nomor dengan kode 10011-VII, David memakainya di dua kendaraan.

"Pelat nomor tersebut didapat dari saudara E yang digunakan baru 2 bulan pada kendaraan sedan (Mazda), sebelumnya digunakan di mobil Innova Hitam, dan pelat nomer ini sejak Agustus 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam (5/5).


Polisi pun berjanji akan mengejar sosok E itu, yang juga menyediakan atau memperjualbelikan pelat nomor polisi secara ilegal.

"Kita masih dalami penyelidikan ini," kata Trunoyudo.

Kini David ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No 12/1951.

Awal mula kasus ini terjadi saat David menganiayan Hendra salah seorang pengemudi taksi online di Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis malam (4/5).

Saat keributan terjadi, David terlihat memaki Hendra, menampar, memukul dan juga mengacungkan senjata jenis pistol ke Hendra.

Aksi kekejaman David viral setelah video yang diambil seseorang dari kursi penumpang tersiar luas di media sosial.

Korban yang mengalami trauma langsung melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat dini hari. Tak sampai 24 jam, polisi berhasil menciduk David di salah satu apartemen wilayah Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat Sore.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya