Berita

David Yulianto, si koboi jalanan ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat/Ist

Presisi

Polisi Kejar Inisial E, Orang yang Menyediakan Pelat Dinas Palsu ke David Yulianto

JUMAT, 05 MEI 2023 | 23:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

David Yulianto tersangka kasus penganiayaan di Jalan Tol Tomang mendapat pelat nomor dinas kepolisian palsu dari seseorang berisinial E.

Setelah mendapat pelat nomor dengan kode 10011-VII, David memakainya di dua kendaraan.

"Pelat nomor tersebut didapat dari saudara E yang digunakan baru 2 bulan pada kendaraan sedan (Mazda), sebelumnya digunakan di mobil Innova Hitam, dan pelat nomer ini sejak Agustus 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam (5/5).


Polisi pun berjanji akan mengejar sosok E itu, yang juga menyediakan atau memperjualbelikan pelat nomor polisi secara ilegal.

"Kita masih dalami penyelidikan ini," kata Trunoyudo.

Kini David ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No 12/1951.

Awal mula kasus ini terjadi saat David menganiayan Hendra salah seorang pengemudi taksi online di Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis malam (4/5).

Saat keributan terjadi, David terlihat memaki Hendra, menampar, memukul dan juga mengacungkan senjata jenis pistol ke Hendra.

Aksi kekejaman David viral setelah video yang diambil seseorang dari kursi penumpang tersiar luas di media sosial.

Korban yang mengalami trauma langsung melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat dini hari. Tak sampai 24 jam, polisi berhasil menciduk David di salah satu apartemen wilayah Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat Sore.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya