Berita

Plat dinas yang dipakai di mobil koboi jalanan di tol Tomang teregistrasi untuk kendaraan Toyota Kijang tahun 2003 yang berada di Direktorat Reserse Krimial Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Polisi Pastikan Pelat Dinas di Mobil Koboi Jalanan Palsu

JUMAT, 05 MEI 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya memastikan pelat nomor dinas 10011-VII yang tertera di mobil pelaku penganiayaan di Tol Tomang merupakan pelat palsu.

"Kendaraan sedan Mazda nopol 10011-VII yang digunakan terlapor tidak terdaftar dalam register Biro Logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5).

Seharusnya, pelat nomor tersebut tertera dalam mobil dinas Toyota Kijang tahun 2003 yang berada di Direktorat Reserse Krimial Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.


"Saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku sampai dengan 13 April 2024," kata Trunoyudo.

Di sisi lain, Trunoyudo juga memastikan antara pemilik kendaraan dengan pelaku penganiayaan tidak saling mengenal.

Dalam video yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, pria berbadan gempal mengenakan baju serta celana berwarna abu-abu terlibat keributan dengan salah satu pengemudi mobil.

Video yang diambil dari kursi penumpang memperlihatkan kemarahan pria berbaju abu-abu kepada pria yang diduga sebagai pekerja taksi online.

"Udah motong gue gob** an* lu enggak ada sori-sorinya," kata pria berbaju abu-abu itu.

Setelah adu mulut pria itu masuk ke dalam mobil sedan untuk mengambil pistol berwarna hitam yang diduga senjata api.

Setelah itu, pelaku menghampiri korban sembari membawa pistol dan kembali beradu mulut. Terlihat, sesekali pelaku menampar lalu menarik baju korban dan menantang korban untuk keluar dari dalam mobil.

Terlihat pelat nomor mobil yang digunakan pria tersebut diduga menggunakan pelat polisi dengan kode 10011-VII.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya