Berita

Plat dinas yang dipakai di mobil koboi jalanan di tol Tomang teregistrasi untuk kendaraan Toyota Kijang tahun 2003 yang berada di Direktorat Reserse Krimial Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Polisi Pastikan Pelat Dinas di Mobil Koboi Jalanan Palsu

JUMAT, 05 MEI 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya memastikan pelat nomor dinas 10011-VII yang tertera di mobil pelaku penganiayaan di Tol Tomang merupakan pelat palsu.

"Kendaraan sedan Mazda nopol 10011-VII yang digunakan terlapor tidak terdaftar dalam register Biro Logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5).

Seharusnya, pelat nomor tersebut tertera dalam mobil dinas Toyota Kijang tahun 2003 yang berada di Direktorat Reserse Krimial Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.


"Saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku sampai dengan 13 April 2024," kata Trunoyudo.

Di sisi lain, Trunoyudo juga memastikan antara pemilik kendaraan dengan pelaku penganiayaan tidak saling mengenal.

Dalam video yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, pria berbadan gempal mengenakan baju serta celana berwarna abu-abu terlibat keributan dengan salah satu pengemudi mobil.

Video yang diambil dari kursi penumpang memperlihatkan kemarahan pria berbaju abu-abu kepada pria yang diduga sebagai pekerja taksi online.

"Udah motong gue gob** an* lu enggak ada sori-sorinya," kata pria berbaju abu-abu itu.

Setelah adu mulut pria itu masuk ke dalam mobil sedan untuk mengambil pistol berwarna hitam yang diduga senjata api.

Setelah itu, pelaku menghampiri korban sembari membawa pistol dan kembali beradu mulut. Terlihat, sesekali pelaku menampar lalu menarik baju korban dan menantang korban untuk keluar dari dalam mobil.

Terlihat pelat nomor mobil yang digunakan pria tersebut diduga menggunakan pelat polisi dengan kode 10011-VII.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya