Berita

Plat dinas yang dipakai di mobil koboi jalanan di tol Tomang teregistrasi untuk kendaraan Toyota Kijang tahun 2003 yang berada di Direktorat Reserse Krimial Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Polisi Pastikan Pelat Dinas di Mobil Koboi Jalanan Palsu

JUMAT, 05 MEI 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya memastikan pelat nomor dinas 10011-VII yang tertera di mobil pelaku penganiayaan di Tol Tomang merupakan pelat palsu.

"Kendaraan sedan Mazda nopol 10011-VII yang digunakan terlapor tidak terdaftar dalam register Biro Logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5).

Seharusnya, pelat nomor tersebut tertera dalam mobil dinas Toyota Kijang tahun 2003 yang berada di Direktorat Reserse Krimial Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.


"Saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku sampai dengan 13 April 2024," kata Trunoyudo.

Di sisi lain, Trunoyudo juga memastikan antara pemilik kendaraan dengan pelaku penganiayaan tidak saling mengenal.

Dalam video yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, pria berbadan gempal mengenakan baju serta celana berwarna abu-abu terlibat keributan dengan salah satu pengemudi mobil.

Video yang diambil dari kursi penumpang memperlihatkan kemarahan pria berbaju abu-abu kepada pria yang diduga sebagai pekerja taksi online.

"Udah motong gue gob** an* lu enggak ada sori-sorinya," kata pria berbaju abu-abu itu.

Setelah adu mulut pria itu masuk ke dalam mobil sedan untuk mengambil pistol berwarna hitam yang diduga senjata api.

Setelah itu, pelaku menghampiri korban sembari membawa pistol dan kembali beradu mulut. Terlihat, sesekali pelaku menampar lalu menarik baju korban dan menantang korban untuk keluar dari dalam mobil.

Terlihat pelat nomor mobil yang digunakan pria tersebut diduga menggunakan pelat polisi dengan kode 10011-VII.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya