Berita

Plat dinas yang dipakai di mobil koboi jalanan di tol Tomang teregistrasi untuk kendaraan Toyota Kijang tahun 2003 yang berada di Direktorat Reserse Krimial Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Polisi Pastikan Pelat Dinas di Mobil Koboi Jalanan Palsu

JUMAT, 05 MEI 2023 | 17:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya memastikan pelat nomor dinas 10011-VII yang tertera di mobil pelaku penganiayaan di Tol Tomang merupakan pelat palsu.

"Kendaraan sedan Mazda nopol 10011-VII yang digunakan terlapor tidak terdaftar dalam register Biro Logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5).

Seharusnya, pelat nomor tersebut tertera dalam mobil dinas Toyota Kijang tahun 2003 yang berada di Direktorat Reserse Krimial Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.


"Saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku sampai dengan 13 April 2024," kata Trunoyudo.

Di sisi lain, Trunoyudo juga memastikan antara pemilik kendaraan dengan pelaku penganiayaan tidak saling mengenal.

Dalam video yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, pria berbadan gempal mengenakan baju serta celana berwarna abu-abu terlibat keributan dengan salah satu pengemudi mobil.

Video yang diambil dari kursi penumpang memperlihatkan kemarahan pria berbaju abu-abu kepada pria yang diduga sebagai pekerja taksi online.

"Udah motong gue gob** an* lu enggak ada sori-sorinya," kata pria berbaju abu-abu itu.

Setelah adu mulut pria itu masuk ke dalam mobil sedan untuk mengambil pistol berwarna hitam yang diduga senjata api.

Setelah itu, pelaku menghampiri korban sembari membawa pistol dan kembali beradu mulut. Terlihat, sesekali pelaku menampar lalu menarik baju korban dan menantang korban untuk keluar dari dalam mobil.

Terlihat pelat nomor mobil yang digunakan pria tersebut diduga menggunakan pelat polisi dengan kode 10011-VII.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya