Berita

Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah saat menjadi narasumber ILC/Repro

Politik

Diungkap Fahri Hamzah, KPK Era Sebelum Firli Dipakai Gencet Sana Sini

JUMAT, 05 MEI 2023 | 16:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil ketua umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengungkap bobroknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum ada Undang-undang KPK yang baru atau era sebelum Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah itu.

Mulanya, Fahri menyampaikan bahwa ada salah seorang saksi usai menjalani persidangan menyampaikan kepada publik bahwa Fahri Hamzah menerima uang senilai 25 ribu dolar Amerika Serikat dari terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet Nazaruddin.

Salah seorang saksi itu, ungkap Fahri, menyampaikannya pada saat menjelang pemilihan legislatif (pileg) sehingga mempengaruhi suaranya di daerah pemilihan (dapil), dengan tujuan agar tidak terpilih kembali sebagai anggota DPR RI.


“Setelah saya menjabat (anggota DPR) yang bersangkutan ketemu dengan saya membuat pengakuan kalau dia ditekan disuruh menyebut nama saya di ruang sidang. (yang menyuruh) nama penyidiknya, semuanya lengkap,” kata Fahri saat menjadi narasumber ILC yang dikutip redaksi dari akun Youtube Indonesia Lawyers Club, Jumat (5/5).

Menurut Fahri, peristiwa yang menimpanya itu merupakan konspirasi KPK era dulu. Bahkan, ia meyakini Anas Urbaningrum akan banyak membuka tabir perlakuan KPK saat itu yang menjadikan Nazaruddin sebagai meriam untuk menembak sejumlah pihak.

“Bajingan ini semuanya ini, (KPK) dipakai untuk gencet sana gencet sini. Ancur itu semuanya,” ujar Fahri.

Lebih dalam Fahri mengungkapkan, pada saat DPR RI membuat hak angket terhadap KPK mengungkap adanya pemakaian uang ilegal dari aset yang disita dari para pelaku tindak pidana korupsi.

“Gila itu. Sudahlah kita sudah saling tahu kelakuan ini,” kata Fahri kesal.

Oleh karena itulah, Fahri menyampaikan bahwa dirinya saat masih menjadi anggota DPR RI sebagai Wakil Ketua melakukan revisi Undang-undang KPK yang baru No 19/2019, yang di dalamnya dibentuk dewan pengawas (dewas).

KPK era dulu, kata Fahri selain telah melenceng jauh juga disalahgunakan oleh para pimpinan KPK untuk melawan negara.

“Dipakai gedung (KPK) itu seenak-enaknya. Sudah gak ada (yang perduli) itu conflict of interest. Pimpinan KPK tersangka kumpul itu semua lawyernya. Seenaknya aja lembaga negara itu dipakai. Keterlaluan sudah itu,” ujar Fahri.

Dengan demikian, Fahri berpandangan bahwa dengan UU KPK yang baru inilah kemudian lembaga antirasuah ini tidak lagi bisa dijadikan kendaraan politik.

“Hubungan antara KPK dan politik itu sudah dihabisi melalui revisi Undang-undang ini,” tekan Fahri.

“Sehingga tidak ada lagi orang-orang yang main-main dengan LSM, pembocor. Ada media yang setiap minggu terima bocoran, siapa berani bantah, termasuk sprindik Anas Urbaningrum. Ini kelakuan (KPK era dulu),” pungkas Fahri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya