Berita

Emanuel Erdianto/RMOL

Hukum

Alasan Kelelahan, Stefanus Roy Rening Minta Pemeriksaan KPK Ditunda Pekan Depan

JUMAT, 05 MEI 2023 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening meminta pemeriksaan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan ditunda dengan alasan kelelahan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Roy, Emanuel Erdianto setelah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap kliennya, Roy yang ditujukan untuk tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sedianya dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Jumat (5/5).

"Rekan kami, klien kami Pak Roy Rening menghormati sekali proses hukum. Tapi karena dia sedang kelelahan lalu kemarin cek kesehatan di RS Carolus, memang dibutuhkan untuk rawat jalan dari tanggal 4-6 Mei 2023," ujar Emanuel kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat pagi (5/5).


Oleh karena itu, kata Emanuel, Roy akan siap jika diperiksa tim penyidik pada Selasa (9/5). Permohonan penundaan itu pun telah diserahkan ke KPK dengan dilampirkan surat keterangan rawat jalan.

"Hari Selasa klien kami Pak Roy, kita pastikan akan datang," pungkas Emanuel.

Pada Rabu (3/5), KPK mengumumkan telah menetapkan tersangka baru, yakni seorang pengacara dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Lukas.

Indikasi perintangan yang diduga dilakukan, antara lain dengan memberikan advice kepada Lukas agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK.

"Pada saat penyidikan cukup segera akan dilakukan pengumuman identitas tersangka tersebut beserta dengan konstruksi utuh dugaan perbuatannya. Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali pada Rabu (3/5).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya