Berita

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh/RMOLJatim

Nusantara

Jam Mengajar Overload, Pemkot Surabaya Ajukan Penambahan Guru ke Pemerintah Pusat

JUMAT, 05 MEI 2023 | 09:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengusulkan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah Pusat.

Tujuan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi PPPK tersebut, adalah untuk efektifitas waktu dalam mengajar.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, penambahan tenaga pengajar masih akan diusulkan dan menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.


“Kemarin kan ada 1.513, nantikan proses, terus untuk kuota tahun ini masih menunggu dari kementerian,” kata Yusuf Masruh dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (4/5).

Yusuf menyampaikan, tenaga pengajar di Surabaya masih dibutuhkan penambahan. Alasannya, jam mengajar guru pada saat ini dinilai sudah overload atau melebihi batas.

Idealnya, guru mengajar dalam sepekan selama 24 jam, namun saat ini guru di Surabaya mengajar lebih dari ketentuan tersebut.

“Sekarang kan ada yang 28 sampai 30 jam dalam seminggu, karena tugas guru itu kan bukan hanya mengajar, tetapi juga harus menyiapkan materi, badan harus fit juga. Lain dengan staf, kalau jam mengajar guru terlalu banyak kan kasihan,” katanya.

Yusuf berharap, agar jam mengajar guru lebih efektif, maka akan mengusulkan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi PPPK ke Pemerintah Pusat.

Rencananya, Yusuf akan mengusulkan tenaga pengajar untuk mengisi kekosongan di tingkat SD dan SMP.

“Kurang lebih kebutuhan guru SD dan SMP sekitar 800-an. Insya allah sudah kami ajukan, koordinasikan, dan hitung bersama dengan bagian keorganisasian juga,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya