Berita

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh/RMOLJatim

Nusantara

Jam Mengajar Overload, Pemkot Surabaya Ajukan Penambahan Guru ke Pemerintah Pusat

JUMAT, 05 MEI 2023 | 09:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengusulkan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah Pusat.

Tujuan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi PPPK tersebut, adalah untuk efektifitas waktu dalam mengajar.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, penambahan tenaga pengajar masih akan diusulkan dan menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.


“Kemarin kan ada 1.513, nantikan proses, terus untuk kuota tahun ini masih menunggu dari kementerian,” kata Yusuf Masruh dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (4/5).

Yusuf menyampaikan, tenaga pengajar di Surabaya masih dibutuhkan penambahan. Alasannya, jam mengajar guru pada saat ini dinilai sudah overload atau melebihi batas.

Idealnya, guru mengajar dalam sepekan selama 24 jam, namun saat ini guru di Surabaya mengajar lebih dari ketentuan tersebut.

“Sekarang kan ada yang 28 sampai 30 jam dalam seminggu, karena tugas guru itu kan bukan hanya mengajar, tetapi juga harus menyiapkan materi, badan harus fit juga. Lain dengan staf, kalau jam mengajar guru terlalu banyak kan kasihan,” katanya.

Yusuf berharap, agar jam mengajar guru lebih efektif, maka akan mengusulkan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi PPPK ke Pemerintah Pusat.

Rencananya, Yusuf akan mengusulkan tenaga pengajar untuk mengisi kekosongan di tingkat SD dan SMP.

“Kurang lebih kebutuhan guru SD dan SMP sekitar 800-an. Insya allah sudah kami ajukan, koordinasikan, dan hitung bersama dengan bagian keorganisasian juga,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya