Berita

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono/Ist

Politik

Tegas, Prajurit TNI yang Kedapatan Jual Beli Senpi dan Amunisi Bisa Dihukum Mati

JUMAT, 05 MEI 2023 | 02:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal memberikan hukuman maksimal bagi prajurit yang terlibat jual beli senjata api dan munisi ke pihak luar TNI.

"Khusus bagi pelaku penjual senpi dan amunisi agar dijerat dengan pasal pidana berlapis dengan ancaman hukuman  maksimal berupa hukuman mati untuk memberikan efek jera,” kata Yudo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (4/5).

Selain jual beli senpi dan munisi, Yudo juga menekankan para prajurit untuk tidak sembarang menyebar data ke media sosial.


"Pegang teguh rahasia jabatan, hindari laporan kegiatan disebarluaskan melalui sosial media," kata Yudo.

Bila terbukti, pihaknya melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) akan memberikan sanksi tegas.

Seperti diketahui, penyalahgunaan senjata api dan munisi yang terjadi di Indonesia naik dalam kurun waktu satu dekade ke belakang.

"Dalam kurun waktu satu dekade yaitu mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2023 bukannya menurun malah justru naik. Pada 5 tahun terakhir pelanggaran naik bertahap sampai puncaknya Tahun 2022 terjadi 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi,” kata Yudo.

Data tersebut berdasar dari Puspom TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angakatan Udara.

Dari data tersebut, Yudo menjelaskan penyalahgunaan senpi dan munisi didominasi dari Kodam XVII/Cendrawasih.

Terlihat jelas bahwa lebih dari separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama tahun 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih pada periode 2018 sampai dengan triwulan I tahun 2023. Tahun 2022 menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya,  dari satu perkara menjadi 27 perkara, naik 270 persen.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya