Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam diskusi bertajuk "Antisipasi Banjir Sengketa pada Pendaftaran Caleg 2024"/Repro

Politik

Bawaslu Ingin Sengketa Pencalegan Bisa Selesai Melalui Mediasi

JUMAT, 05 MEI 2023 | 01:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyelesaian sengketa proses pemilu dalam tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg), diharapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bisa selesai melalui mekanisme mediasi.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam diskusi bertajuk "Antisipasi Banjir Sengketa pada Pendaftaran Caleg 2024", yang digelar Bawaslu berkolaborasi dengan Koalisi Pewarta Pemilu (KPP), di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).

"Kita berharap kalau ada masalah bisa diselesaikan di ruang mediasi," ujar Totok dalam paparannya.


Totok menjelaskan, pihaknya belajar dari pengalaman sengketa proses pemilu dalam tahapan ini di pemilu sebelumnya. Dimana, tempo penyelesaiannya membutuhkan waktu lama.

"Tidak perlu sampai persidangan yang memakan waktu," urainya menegaskan.

Maka dari itu, Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI ini menegaskan, pihaknya berupaya memaksimalkan mekanisme mediasi dalam sengketa proses Pemilu 2024 di tahap pendaftaran bacaleg.

"Ini upaya maksimal kita yang kita lakukan supaya bisa terselesaikan lewat forum mediasi," demikian Totok menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya