Berita

Tiga pelaku penyerangan remaja di Palmerah yang membuat salah satu korban meninggal dunia telah diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Barat/Ist

Presisi

3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 1 Orang di Palmerah Diamankan Satreskrim Polres Jakbar

KAMIS, 04 MEI 2023 | 23:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat sukses menangkap pelaku penyerangan terhadap remaja yang mengakibatkan salah satunya meninggal dunia. Mereka adalah BU, GH, dan YP.

"Pelaku yang kita berhasil amankan tiga orang. BU berperan sebagai eksekutor utama pembacok, GH alias Galih berperan menggunakan sepeda motor atau yang nabrak motor korban, dan YP berperan untuk lumpuhkan korban dengan melindas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, kepada wartawan, Kamis (4/5).

Awal mula kejadian, kelompok korban dan pelaku berpapasan saat konvoi di Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis dinihari (27/4).


Kelompok korban berjumlah 3 sepeda motor sementara pelaku berjumlah 9 motor.

"Kedua kelompok tersebut bertemu di jalan, kemudian kelompok pelaku melakukan penyerangan," tutur Syahduddi.

Diawali saling tatap-tatapan dan mengejek satu sama lain, aksi penyerangan pun tak terelakkan. Nahas, korban yang saat itu coba kabur tak berkutik setelah motornya terkejar oleh pelaku dan ditabrak hingga jatuh. Saat itu juga BU langsung membacok korban.

Dari penyerangan tersebut, korban AGP (17) dan IM mengalami luka, sementara MSG (19) meninggal dunia karena luka bacok.

"Korban mengalami luka sabetan senjata tajam hingga tewas. Sementara teman korban mengalami luka-luka setelah berhasil kabur dari penyerangan," terang Syahduddi.

Atas perbuatan mereka, tiga pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya