Berita

Brigjen Endar Priantoro usai diperiksa KPK soal harta kekayaan tak wajar/RMOL

Hukum

Buntut Pamer Kemewahan, KPK Dalami Perusahaan Istri Brigjen Endar Priantoro

KAMIS, 04 MEI 2023 | 20:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mengklarifikasi soal perusahaan yang dimiliki istri mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro, Natasha Synne.

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah melakukan permintaan klarifikasi lanjutan kepada Brigjen Endar dan istrinya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/5).

"Pada klarifikasi kedua ini, tim meminta penjelasan tambahan atas beberapa hal yang belum dapat disampaikan dalam klarifikasi sebelumnya, termasuk kepemilikan perusahaan," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (4/5).


Selain itu kata Ipi, KPK juga mengkonfirmasi terkait informasi yang viral di media sosial, yakni soal pamer gaya hidup mewah yang dilakukan oleh istrinya Endar.

Sebelumnya usai diperiksa selama 3,5 jam bersama istrinya, Brigjen Endar mengakui bahwa dirinya diklarifikasi soal perusahaan yang dimiliki oleh istrinya.

"Pada intinya harta kekayaan yang saya miliki, perusahaan-perusahaan istri saya, kebetulan istri saya juga beliau adalah pengusaha," kata Endar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (4/5).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya