Berita

Penggerebekan tempat persembunyian anggota KKB di Yahukimo/Humas Polda Papua

Presisi

Polisi Gerebek Tempat Persembunyian KKB di Yahukimo, 9 Orang Diamankan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 19:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2023 menggerebek salah satu rumah tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Kamis dinihari (4/5) sekitar pukul 03.00 WIT.

Rumah tersebut berada di Jalan Paradiso Belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, dari hasil penggerebekan tersebut ada 9 orang yang berhasil diamankan.


"Dari hasil penggeledahan di lokasi, personel berhasil mengamankan sembilan orang dengan inisial SL, NM, JS, ES, HS, LS, LS, GS, SS beserta barang bukti (BB) lainnya," kata Benny dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5).

Selain 9 orang terduga KKB, polisi juga mengamankan sejumlah berkas dokumen pribadi, barang bawaan seperti tas, alat elektronik, senjata tajam berupa anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, senapan angin dan perkakas, serta 1 pucuk senjata rakitan.

Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto menambahkan, saat ini 9 orang beserta barang bukti dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut.

“Selama penggerebekan aktivitas di sekitar lokasi terpantau sunyi, namun tetap kondusif,” ujarnya.

Di kesempatan yang berbeda, Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap tempat persembunyian KKB.

"Hal ini tentunya berkat kerja keras anggota di lapangan. Kami optimistis upaya penegakan hukum maksimal terhadap KKB dilakukan untuk menghentikan kejahatan keji yang dilakukan KKB hingga ke akar-akarnya," tegas Kapolda.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya