Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

Banjir Sengketa Pencalegan Pernah Terjadi di Pemilu 2019, Imbasnya KPU Ubah SK DCT hingga 6 Kali

KAMIS, 04 MEI 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Banyaknya pengajuan sengketa proses pemilu dalam tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg), pernah dialami Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu Serentak 2019.

Hal itu disampaikan anggota KPU RI, Idham Holik dalam diskusi bertajuk "Antisipasi Banjir Sengketa pada Pendaftaran Caleg 2024", yang digelar Bawaslu berkolaborasi dengan Koalisi Pewarta Pemilu (KPP), di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menjelaskan, banjir sengketa proses pemilu dalam tahapan pencalegan di Pemilu 2019, terjadi pasa tahun 2018, atau pada saat tahapan pencalegan berlangsung.


"Belajar dari pengalaman 2018 lalu, tepatnya pasca 20 September 2018, itu ada beberapa sengketa proses yang diajukan di Bawaslu dan dipenuhi (dinilai terbukti)," ujar Idham dalam paparannya.

Mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menguraikan, imbas dari banjir sengketa yang terjadi membuat KPU harus mengubah Daftar Calon Tetap (DCT).

"Sehingga, KPU beberapa kali melakukan perubahan terhadap SK DCT (Surat Keputusan Daftar Calon Tetap). Total perubahan terhadap SK DCT pada Pemilu 2019 sebanyak enam kali, dan untuk DPD sebanyak empat kali," katanya.

Akan tetapi, Idham menegaskan bahwa sengketa proses pemilu tidak hanya diajukan parpol peserta pemilu ke Bawaslu. Akan tetapi, juga diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Karena ada dua kanal pengajuan sengketa proses pemilu tersebut, Idham menyatakan bahwa KPU harus menganulir keputusannya dalam tahapan pencalegan.

"Artinya, perubahan ini akibat dari yang namanya sengketa proses yang tidak hanya terjadi di bawaslu tapi juga di PTUN," demikian Idham menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya