Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

Banjir Sengketa Pencalegan Pernah Terjadi di Pemilu 2019, Imbasnya KPU Ubah SK DCT hingga 6 Kali

KAMIS, 04 MEI 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Banyaknya pengajuan sengketa proses pemilu dalam tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg), pernah dialami Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu Serentak 2019.

Hal itu disampaikan anggota KPU RI, Idham Holik dalam diskusi bertajuk "Antisipasi Banjir Sengketa pada Pendaftaran Caleg 2024", yang digelar Bawaslu berkolaborasi dengan Koalisi Pewarta Pemilu (KPP), di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menjelaskan, banjir sengketa proses pemilu dalam tahapan pencalegan di Pemilu 2019, terjadi pasa tahun 2018, atau pada saat tahapan pencalegan berlangsung.

"Belajar dari pengalaman 2018 lalu, tepatnya pasca 20 September 2018, itu ada beberapa sengketa proses yang diajukan di Bawaslu dan dipenuhi (dinilai terbukti)," ujar Idham dalam paparannya.

Mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menguraikan, imbas dari banjir sengketa yang terjadi membuat KPU harus mengubah Daftar Calon Tetap (DCT).

"Sehingga, KPU beberapa kali melakukan perubahan terhadap SK DCT (Surat Keputusan Daftar Calon Tetap). Total perubahan terhadap SK DCT pada Pemilu 2019 sebanyak enam kali, dan untuk DPD sebanyak empat kali," katanya.

Akan tetapi, Idham menegaskan bahwa sengketa proses pemilu tidak hanya diajukan parpol peserta pemilu ke Bawaslu. Akan tetapi, juga diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Karena ada dua kanal pengajuan sengketa proses pemilu tersebut, Idham menyatakan bahwa KPU harus menganulir keputusannya dalam tahapan pencalegan.

"Artinya, perubahan ini akibat dari yang namanya sengketa proses yang tidak hanya terjadi di bawaslu tapi juga di PTUN," demikian Idham menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya