Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Sudah Dipecat Sebagai Anggota Polri, Ini Kata KPK Soal Pemeriksaan Kekayaan Achiruddin

RABU, 03 MEI 2023 | 22:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk tim untuk mengusut harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan. Namun karena Achiruddin telah dipecat dari anggota Polri, KPK akan melakukan analisis apakah masih diperlukan untuk mengusut harta kekayaannya atau tidak.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Achiruddin yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jadi sebelum klarifikasi, KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN. Pemeriksaan itu maksudnya apa, itu harus melakukan pemeriksaan faktual dari informasi yang diberikan kepada KPK terkait dengan LHKPN-nya. Apakah sesuai dengan data yang disampaikan, termasuk apakah juga ada data di luar LHKPN-nya yang diduga dimiliki oleh pihak dimaksud," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).


Setelah dilakukan pemeriksaan kata Ali, selanjutnya akan dilakukan klarifikasi dengan mengundang Achiruddin ke Gedung Merah Putih KPK.

"Sejauh ini dari Kedeputian Pencegahan kan sudah membentuk timnya. Nah berikutnya apakah nanti karena kan sekarang informasi yang kami peroleh dari pemberitaan itu kan sudah juga dipecat dari anggota kepolisian, apakah juga termasuk bagian dari kewenangan KPK untuk bisa menelusuri LHKPN lebih lanjut ketika seseorang sudah dipecat, ini nanti akan dianalisis," pungkas Ali.

Berdasarkan data LHKPN, Achiruddin terakhir menyampaikan LHKPN pada 2021 lalu dengan nilai harta hanya sebesar Rp 467.548.644 (Rp 467 juta). Padahal, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Achiruddin dan anaknya yang berisi uang miliaran rupiah.

Mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah dilakukan sidang etik yang digelar oleh Bid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (2/5).

Achiruddin dinilai melanggar kode etik anggota Polri karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya