Berita

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD/RMOL

Politik

Resmi Terbentuk, Ini Daftar Anggota Satgas TPPU

RABU, 03 MEI 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mengusut transaksi janggal lebih dari Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD menjelaskan, Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja.

"Tim pengarah terdiri dari tiga orang," kata Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) di kantornya, Rabu (3/5).


Tiga orang yang dimaksud adalah Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku Wakil Ketua Komite TPPU; dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, selaku Sekretaris merangkap anggota Komite TPPU.

Untuk Tim Pelaksana terdiri dari ketua adalah Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, kemudian wakilnya adalah Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, dan sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK.

Adapun Anggota Satgas TPPU diisi oleh Dirjen Pajak Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, lalu Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Selama melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan.

Mereka adalah Yunus Hussein dan Muhammad Yusuf. Keduanya adalah mantan Kepala PPATK. Kemudian Rimawan Pradiptyo selaku Dosen FEB UGM, Wuri Handayani selaku Dosen FEB UGM, Laode M Syarif yang merupakan mantan Pimpinan KPK.

Selanjutnya Topo Santoso selaku Gurubesar FH UI, Gunadi, Danang Widoyoko, Faisal Basri (ekonom). Ditambah 3 pakar hukum Mutia Gani Rahman, Achmad Santosa, dan Ningrum Natasya. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya