Berita

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD/RMOL

Politik

Resmi Terbentuk, Ini Daftar Anggota Satgas TPPU

RABU, 03 MEI 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mengusut transaksi janggal lebih dari Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD menjelaskan, Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja.

"Tim pengarah terdiri dari tiga orang," kata Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) di kantornya, Rabu (3/5).


Tiga orang yang dimaksud adalah Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku Wakil Ketua Komite TPPU; dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, selaku Sekretaris merangkap anggota Komite TPPU.

Untuk Tim Pelaksana terdiri dari ketua adalah Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, kemudian wakilnya adalah Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, dan sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK.

Adapun Anggota Satgas TPPU diisi oleh Dirjen Pajak Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, lalu Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Selama melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan.

Mereka adalah Yunus Hussein dan Muhammad Yusuf. Keduanya adalah mantan Kepala PPATK. Kemudian Rimawan Pradiptyo selaku Dosen FEB UGM, Wuri Handayani selaku Dosen FEB UGM, Laode M Syarif yang merupakan mantan Pimpinan KPK.

Selanjutnya Topo Santoso selaku Gurubesar FH UI, Gunadi, Danang Widoyoko, Faisal Basri (ekonom). Ditambah 3 pakar hukum Mutia Gani Rahman, Achmad Santosa, dan Ningrum Natasya. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya