Berita

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD/RMOL

Politik

Resmi Terbentuk, Ini Daftar Anggota Satgas TPPU

RABU, 03 MEI 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mengusut transaksi janggal lebih dari Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD menjelaskan, Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja.

"Tim pengarah terdiri dari tiga orang," kata Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) di kantornya, Rabu (3/5).

Tiga orang yang dimaksud adalah Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku Wakil Ketua Komite TPPU; dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, selaku Sekretaris merangkap anggota Komite TPPU.

Untuk Tim Pelaksana terdiri dari ketua adalah Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, kemudian wakilnya adalah Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, dan sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK.

Adapun Anggota Satgas TPPU diisi oleh Dirjen Pajak Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, lalu Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Selama melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan.

Mereka adalah Yunus Hussein dan Muhammad Yusuf. Keduanya adalah mantan Kepala PPATK. Kemudian Rimawan Pradiptyo selaku Dosen FEB UGM, Wuri Handayani selaku Dosen FEB UGM, Laode M Syarif yang merupakan mantan Pimpinan KPK.

Selanjutnya Topo Santoso selaku Gurubesar FH UI, Gunadi, Danang Widoyoko, Faisal Basri (ekonom). Ditambah 3 pakar hukum Mutia Gani Rahman, Achmad Santosa, dan Ningrum Natasya. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya