Berita

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD/RMOL

Politik

Resmi Terbentuk, Ini Daftar Anggota Satgas TPPU

RABU, 03 MEI 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mengusut transaksi janggal lebih dari Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD menjelaskan, Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja.

"Tim pengarah terdiri dari tiga orang," kata Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) di kantornya, Rabu (3/5).


Tiga orang yang dimaksud adalah Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku Wakil Ketua Komite TPPU; dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, selaku Sekretaris merangkap anggota Komite TPPU.

Untuk Tim Pelaksana terdiri dari ketua adalah Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, kemudian wakilnya adalah Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, dan sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK.

Adapun Anggota Satgas TPPU diisi oleh Dirjen Pajak Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, lalu Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Selama melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan.

Mereka adalah Yunus Hussein dan Muhammad Yusuf. Keduanya adalah mantan Kepala PPATK. Kemudian Rimawan Pradiptyo selaku Dosen FEB UGM, Wuri Handayani selaku Dosen FEB UGM, Laode M Syarif yang merupakan mantan Pimpinan KPK.

Selanjutnya Topo Santoso selaku Gurubesar FH UI, Gunadi, Danang Widoyoko, Faisal Basri (ekonom). Ditambah 3 pakar hukum Mutia Gani Rahman, Achmad Santosa, dan Ningrum Natasya. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya