Berita

Ketua Komnas TPPU yang juga Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan keterangan pers pembentukan Satgas TPPU di kantor Kemenko Polhukam/RMOL

Politik

Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU Usut Skandal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

RABU, 03 MEI 2023 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut transaksi janggal senilai lebih dari Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini diumumkan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/5).

"Jadi sesuai dengan hasil rapat komite TPPU tanggal 10 April 2023 yang kemudian disampaikan kepada DPR melalui rapat dengar pendapat (RDP) di komisi III tanggal 11 April 2023 maka saya sampaikan hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas tentang dugaan tidak pidana pencucian uang," ungkap Mahfud saat jumpa pers.


Satgas ini terdiri dari Kemenko Polhukam, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, PPATK, Bareskrim Polri, Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, hingga BIN.

Mahfud yang juga menjabat Menko Polhukam ini turut menyinggung keterlibatan Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam Satgas TPPU.

Menurutnya pelibatan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut adalah sesuai yang tertuang di Undang-undang.

"Jadi tidak bisa dikeluarkan karena dia yang akan menindaklanjuti dan mempunyai kewenangan pro justitia," tegas Mahfud MD.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya