Berita

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RMOLNetwork

Politik

KPU Bisa Publikasikan Riwayat Hidup Caleg Usai Penetapan Daftar Calon Sementara

RABU, 03 MEI 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Daftar riwayat hidup calon anggota legislatif (caleg) yang akan berkontestasi pada Pemilu Serentak 2024, dipastikan akan menjadi dokumen yang dipublikasikan. Sehingga publik mengetahui profil dari para caleg yang akan dipilih mereka.

"Pada waktunya nanti KPU akan mempublikasikan dokumen pencalonan. Seperti misalnya daftar calon, dalam bentuk pengumuman DCS (daftar calon sementara)," ujar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, kepada wartawan, Rabu (3/5).

Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menjelaskan, daftar riwayat hidup caleg merupakan salah satu dokumen yang akan dipublikasikan, tapi setelah DCS ditetapkan.


"Daftar riwayat hidup juga itu harus dapat izin. Nanti dipublikasikan kalau sudah mendapatkan izin (dari caleg bersangkutan)," sambungnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Idham menegaskan bahwa informasi atau data-data yang akan dipublikasikan KPU akan merujuk pada UU mengenai keterbukaan informasi.

"Itu diatur dalam pasal 17 kalau tidak salah UU 14 Tahun 2008 (tentang Keterbukaan Informasi Publik)," tutup mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya