Berita

Rafael Alun Trisambodo saat ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu/RMOL

Hukum

Rafael Alun Samarkan dan Manipulasi Transaksi Jual Beli Rumah

RABU, 03 MEI 2023 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT), ternyata menyamarkan sejumlah item transaksi jual beli rumah.

Fakta itu terungkap saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan pajak di Ditjen Pajak, Selasa (2/5).

"Penyidik telah selesai memeriksa saksi Hirawati (swasta)" kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/5).


Menurutnya, saksi Hirawati dicecar tim penyidik soal dugaan transaksi jual beli rumah yang disamarkan tersangka Rafael dengan memanipulasi beberapa item transaksi.

"Ada dua saksi tidak hadir, Jennawati (swasta) dan Thio Ida (swasta). Mereka kami ingatkan agar kooperatif dan hadir pada jadwal berikutnya," pungkas Ali.

KPK resmi menahan Rafael di Rutan KPK pada Senin (3/4). Dalam perkaranya, saat menjabat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sejak 2005, Rafael memiliki kewenangan meneliti dan memeriksa temuan perpajakan dari wajib pajak yang tak sesuai ketentuan.

Pada 2011 Rafael diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Dengan jabatannya itu, diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya. Dia diduga memiliki beberapa usaha, diantaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak di bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Pengguna jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki masalah, khususnya kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajak, Rafael merekomendasikan PT AME.

Sebagai bukti permulaan, tim penyidik menemukan aliran dana gratifikasi yang diterima Rafael sekitar 90 ribu dolar AS, melalui PT AME.

KPK telah mengamankan berbagai alat bukti saat menggeledah rumah Rafael di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Saat itu ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda, serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Di samping itu turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp 32,2 miliar, tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS), mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya