Berita

Kadinkes Lampung, Reihana, dijadwalkan diperiksa KPK pada Jumat lusa (5/5)/RMOLLampung

Hukum

Buntut Pamer Koleksi Barang Mewah, Kadinkes Lampung Reihana Dikabarkan Diperiksa KPK Jumat Lusa

RABU, 03 MEI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi Lampung, Reihana, akan segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) pada pekan ini.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Reihana telah dijadwalkan untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat lusa (5/5).

Reihana akan diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kejanggalan dalam LHKPN.


Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap Kadinkes Lampung Reihana.

"Kadinkes (diklarifikasi) minggu ini," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/5).

Namun demikian, Pahala tidak membeberkan secara pasti soal hari dan tanggal pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Kadinkes Lampung tersebut.

Sementara itu, dalam LHKPN periode 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,715 miliar.

Harta kekayaan Reihana itu terdiri dari harta tanah dan bangunan sebanyak empat bidang senilai Rp 1.958.250.000 (Rp 1,95 miliar). Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 498/400 meter persegi di Kota Bandarlampung hasil sendiri seharga Rp 498 juta; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kab/Kota Pesawaran hasil sendiri seharga Rp 1.220.250.000 (Rp 1,22 miliar); tanah seluas 400 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 120 juta; dan tanah seluas 419 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 120 juta.

Reihana juga tercatat mempunyai harta berupa kendaraan senilai Rp 450 juta. Terdiri dari mobil Nissan Elgrand minibus 2007 hasil hadiah seharga Rp 200 juta; mobil Toyota minibus 2010 hasil sendiri seharga Rp 150 juta; dan mobil Mercedes Benz V230 2002 hasil sendiri seharga Rp 100 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 6,75 juta; kas dan setara kas senilai Rp 300 juta.

Reihana tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Reihana pada 2022 sebesar Rp 2,715 miliar.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya