Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Gugatan Sistem Pileg Belum Kelar di MK, KPU Masih Gunakan Proporsional Terbuka

SELASA, 02 MEI 2023 | 22:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan uji materiil norma sistem pemilihan anggota legislatif (pileg) dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, masih belum kelar prosesnya di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih akan menggunakan sistem proporsional daftar terbuka.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik, saat ditemui wartawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).

Ia menjelaskan, dalam penyelenggaraan pemilu dikenal 11 prinsip yang termaktub di dalam Pasal 3 UU Pemilu.


"Di sana dijelaskan bahwa penyelenggara pemilu harus mematuhi prinsip berkepastian hukum," ujar Idham.

Arti dari prinsip berkepastian hukum tersebut, dijelaskan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu, yakni memerintahkan agar penyelenggaraan pemilu harus tunduk dan patuh terhadap norma-norma yang masih berlaku dalam UU Pemilu.

Sehingga, berkenaan dengan proses judicial review norma sistem Pileg yang tercatat sebagai Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, belum bisa mengubah ketentuan Pasal 168 ayat 2 UU Pemilu mengenai sistem proporsional daftar terbuka.

"Tentunya kita sebagai warga negara yang baik, mari kita laksanakan prinsip berkepastian hukum. Dan kita tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

"Selama Pasal 168 ayat 2 UU 7/2017 belum dinyatakan bertentangan dengan konstitusi atau belum dinyatakan tidak berlaku, maka Pasal 168 ayat (2) masih efektif berlaku," demikian Idham menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya