Berita

AKBP Bambang Kayun/RMOL

Hukum

Berkas Rampung, KPK Serahkan AKBP Bambang Kayun ke Jaksa

SELASA, 02 MEI 2023 | 17:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas perkara selesai, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serahkan pejabat Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun (BK) ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera diadili dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penyerahan tersangka Bambang Kayun dan barang bukti kepada tim Jaksa, Selasa (2/5).

"Tim Jaksa berpendapat bahwa seluruh kelengkapan isi berkas perkara telah terpenuhi dari sisi formil dan materil," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (2/5).


Selanjutnya kata Ali, penahanan terhadap Bambang Kayun saat ini dilanjutkan oleh tim Jaksa untuk 20 hari ke depan sampai dengan 21 Mei 2023 di Rutan KPK.

"Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja, segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor," pungkas Ali.

Bambang Kayun selaku Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum para Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri telah ditahan KPK pada Selasa (3/1). Dalam perkaranya, tersangka Bambang Kayun telah menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) dan satu unit mobil mewah, serta menerima gratifikasi dari beberapa pihak sebesar Rp 50 miliar.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya