Berita

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Bulan Bintang (PBB), Solihin Pure/RMOL

Politik

Sesuai Nomor Urut, PBB Bakal Daftarkan Bacaleg ke KPU pada 13 Mei

SELASA, 02 MEI 2023 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nomor urut yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), 13, menjadi dasar bagi Partai Bulan Bintang (PBB) dalam menetapkan tanggal pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBB, Solihin Pure, menyampaikan hal tersebut saat hendak berkonsultasi mengenai mekanisme pendaftaran bacaleg, di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).

"Sudah dibicarakan, sesuai tanggal dengan nomor (urut). Jadi PBB itu nomor 13, kita akan daftar di tanggal 13, jamnya pun 13,” ujar Pure.


Ia mengatakan, sampai hari ini PBB masih merampungkan pemberkasan bacaleg dari seluruh daerah pemilihan (dapil) di wilayah Indonesia.

“Sejauh ini tidak ada kendala, tidak masalah, jadi tinggal tunggu tanggal 13,” tutup Solihin.

Pendaftaran bacaleg untuk Pemilu Serentak 2024 telah dimulai sejak Senin kemarin (1/5), dan akan berakhir pada Minggu depan (14/5).

Dalam proses pendaftaran bacaleg ini, KPU mensyaratkan parpol untuk mengisi data persyaratan bacaleg dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Sebagai upaya pelayanan yang membantu parpol dalam pengisian data di Silon, KPU RI juga menyediakan help desk.

Sehingga, apabila ada permasalahan yang dihadapi secara teknis mengenai Silon, staf KPU RI dipastikan akan membantu parpol.

Adapun untuk waktu pendaftaran, pada 1 hingga 13 Mei 2023 dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat. Sementara, khusus untuk 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya