Berita

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Bulan Bintang (PBB), Solihin Pure/RMOL

Politik

Sesuai Nomor Urut, PBB Bakal Daftarkan Bacaleg ke KPU pada 13 Mei

SELASA, 02 MEI 2023 | 15:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nomor urut yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), 13, menjadi dasar bagi Partai Bulan Bintang (PBB) dalam menetapkan tanggal pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBB, Solihin Pure, menyampaikan hal tersebut saat hendak berkonsultasi mengenai mekanisme pendaftaran bacaleg, di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).

"Sudah dibicarakan, sesuai tanggal dengan nomor (urut). Jadi PBB itu nomor 13, kita akan daftar di tanggal 13, jamnya pun 13,” ujar Pure.


Ia mengatakan, sampai hari ini PBB masih merampungkan pemberkasan bacaleg dari seluruh daerah pemilihan (dapil) di wilayah Indonesia.

“Sejauh ini tidak ada kendala, tidak masalah, jadi tinggal tunggu tanggal 13,” tutup Solihin.

Pendaftaran bacaleg untuk Pemilu Serentak 2024 telah dimulai sejak Senin kemarin (1/5), dan akan berakhir pada Minggu depan (14/5).

Dalam proses pendaftaran bacaleg ini, KPU mensyaratkan parpol untuk mengisi data persyaratan bacaleg dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Sebagai upaya pelayanan yang membantu parpol dalam pengisian data di Silon, KPU RI juga menyediakan help desk.

Sehingga, apabila ada permasalahan yang dihadapi secara teknis mengenai Silon, staf KPU RI dipastikan akan membantu parpol.

Adapun untuk waktu pendaftaran, pada 1 hingga 13 Mei 2023 dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat. Sementara, khusus untuk 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya