Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Hari Kedua Pendaftaran Bacaleg Masih Kosong, Nasdem Menkonfirmasi Hadir ke KPU di 5 Mei

SELASA, 02 MEI 2023 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari kedua masih kosong jadwal. Namun, ada satu parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang mengkonfirmasi akan hadir.

"Hari ini belum ada parpol yang datang ke KPU RI , untuk mengajukan Bacaleg DPR RI , artinya masih kosong," ujar Anggota KPU RI, Idham Holik saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menjelaskan, pihaknya membuka kanal informasi untuk 24 parpol yang akan mendaftarkan bacaleg.


"KPU RI telah menyediakan layanan bantuan atau help desk dan help desk ini berfungsi dengan baik. Terbukti ada beberapa parpol yang datang ke help desk," urainya.

Oleh karena itu, Idham memastikan sampai saat ini parpol masih melengkapi berkas persyaratan pendaftaran bacaleg DPR RI, untuk bisa didaftarkan ke KPU RI.

Meski begitu, ia menginformasikan tentang satu parpol yang akan mendaftarkan bacaleg dalam tentang waktu pekan ini.

"Informasi secara informal (yang) sampai ke kami, itu DPP Partai Nasdem akan mengajukan daftar calon anggota DPR RI pada tanggal 5 Mei sore," kata Idham.

"Kami akan menyampaikan informasi ini kepada rekan-rekan LO (Liaison Officer) lainnya agar segera menyampaikan surat pemberitahuan," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya