Berita

Izil Azhar/RMOL

Hukum

Bertempat di Polda Aceh, KPK Periksa Belasan Saksi Kasus Gratifikasi Izil Azhar

SELASA, 02 MEI 2023 | 13:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Aceh, Selasa (2/5).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memanggil 16 orang sebagai saksi untuk tersangka Izil Azhar (IA).

"Hari ini bertempat di Polda Aceh, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (2/5).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Jamaluddin selaku Komisaris Utama PT Tuah Sejati; Rahmat Luthfi selaku Komisaris PT Tuah Sejati; Azlim selaku Direktur Operasional PT Tuah Sejati; Dewi Rosalina selaku Komisaris PT Tuah Sejati.

Selanjutnya, Ramadhani Ismy selaku mantan Deputi Teknik Pengembangan dan Tata Ruang BPKS; Rika Zairina selaku Bagian Pembelian PT Tuah Sejati; Abdul Halim selaku pensiunan PNS Pemda Sabang; Teuku Yunaldi selaku Staf Deputi Teknologi dan Pembangunan; Teuku Azrul Kamal selaku pegawai Pemkot Sabang Bagian Hukum.

Kemudian, Imran Haris selaku PNS pada Dinas Bina Marga Pemprov Aceh; Metty selaku Kasubdit Tata Ruang dan Lingkungan Hidup BPKS; Syahrizal selaku PNS pada Dinas Bina Marga Aceh; Saifullah Ramli selaku pegawai BPKS; Karsika Saputri selaku Kabag SDM pada BPKS; Nadhia Yamani selaku Staf Dinas Bina Marga Pemprov Aceh; dan Fachrul Hiwal selaku karyawan BPKS bidang SDM atau mantan Staf Bidang Penelitian BPKS.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 27 Januari 2023. Pencegahan itu dilakukan agar Irwandi Yusuf dapat kooperatif hadir saat dipanggil KPK.

Izil Azhar sendiri telah ditahan KPK pada Rabu (25/1) setelah menjadi buronan. Izil diduga turut menikmati uang gratifikasi yang diterima mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf senilai Rp 32,4 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya