Berita

Izil Azhar/RMOL

Hukum

Bertempat di Polda Aceh, KPK Periksa Belasan Saksi Kasus Gratifikasi Izil Azhar

SELASA, 02 MEI 2023 | 13:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Aceh, Selasa (2/5).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memanggil 16 orang sebagai saksi untuk tersangka Izil Azhar (IA).

"Hari ini bertempat di Polda Aceh, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (2/5).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Jamaluddin selaku Komisaris Utama PT Tuah Sejati; Rahmat Luthfi selaku Komisaris PT Tuah Sejati; Azlim selaku Direktur Operasional PT Tuah Sejati; Dewi Rosalina selaku Komisaris PT Tuah Sejati.

Selanjutnya, Ramadhani Ismy selaku mantan Deputi Teknik Pengembangan dan Tata Ruang BPKS; Rika Zairina selaku Bagian Pembelian PT Tuah Sejati; Abdul Halim selaku pensiunan PNS Pemda Sabang; Teuku Yunaldi selaku Staf Deputi Teknologi dan Pembangunan; Teuku Azrul Kamal selaku pegawai Pemkot Sabang Bagian Hukum.

Kemudian, Imran Haris selaku PNS pada Dinas Bina Marga Pemprov Aceh; Metty selaku Kasubdit Tata Ruang dan Lingkungan Hidup BPKS; Syahrizal selaku PNS pada Dinas Bina Marga Aceh; Saifullah Ramli selaku pegawai BPKS; Karsika Saputri selaku Kabag SDM pada BPKS; Nadhia Yamani selaku Staf Dinas Bina Marga Pemprov Aceh; dan Fachrul Hiwal selaku karyawan BPKS bidang SDM atau mantan Staf Bidang Penelitian BPKS.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 27 Januari 2023. Pencegahan itu dilakukan agar Irwandi Yusuf dapat kooperatif hadir saat dipanggil KPK.

Izil Azhar sendiri telah ditahan KPK pada Rabu (25/1) setelah menjadi buronan. Izil diduga turut menikmati uang gratifikasi yang diterima mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf senilai Rp 32,4 miliar.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya