Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani/Ist
Pemerintah diminta menyelesaikan pekerjaan rumah terkait kesejahteraan buruh yang hingga kini belum terlaksana dengan baik lantaran masih banyaknya tuntutan dari para buruh.
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, dalam menyikapi momentum Hari Buruh Internasional, Selasa (2/5).
"Kesejahteraan pekerja lokal masih menjadi PR besar yang harus diselesaikan pemerintah. Miris dan prihatin sekali dengan nasib mereka saat ini. Padahal merekalah yang selama ini terlibat langsung dalam menggerakkan ekonomi nasional," kata Netty.
Menurutnya, sejumlah aturan yang telah dikritik dan ditolak oleh banyak pihak, terkesan pengesahannya dipaksakan oleh pemerintah, sehingga membuat kondisi pekerja makin sulit hidup sejahtera.
"UU Ciptaker yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK, disiasati pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Cipta Kerja. Padahal Perppu Ciptaker ini telah ditolak oleh berbagai kalangan," katanya.
Oleh karena itu, ditambahkan Wakil Ketua fraksi PKS DPR RI ini, pemimpin bangsa ke depan harus menjadikan persoalan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas.
"Pekerja lokal harus mendapat dukungan untuk hidup layak dan sejahtera. Pastikan regulasi yang dibuat berpihak kepada pekerja dan jangan hanya memikirkan keuntungan pengusaha atau investor," tegasnya.
Dalam memaknai Hari Buruh 1 Mei 2023 ini, Netty juga menyelipkan pesan kepada para pekerja Indonesia agar jangan putus asa dan patah semangat dalam berjuang mendapatkan hak-haknya secara adil dan bertanggung jawab.
"Teruslah berjuang dengan cara-cara yang konstitusional, jangan bosan mengasah keterampilan dan meningkatkan pengetahuan agar menjadi pekerja yang andal dan terlatih," demikian Netty.