Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Pelototi Proses Pencalegan 2024, Fokus Implementasi Aturan

SELASA, 02 MEI 2023 | 10:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu Serentak 2024 bakal dipelototi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara total. Salah satu fokus pengawasan Bawaslu adalah mengenai implementasi peraturan perundang-undangan yang ada.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, pengawasan pelaksanaan pendaftaran bacaleg yang akan dilakukan jajarannya di tingkat nasional maupun daerah, dipastikan akan merujuk pada aturan main yang ada.

"Yang kita awasi itu pelaksanaan Peraturan KPU (PKPU), Undang-undang, dan aturan. Maka pengawasan di tahapan ini harus maksimal," ujar Totok dalam keterangan tertulis, Selasa (2/5).


Ia menambahkan, makna dari kerja pengawasan Bawaslu yang berpatokan pada peraturan perundang-undangan adalah untuk memastikan pesta demokrasi yang berjalan dengan baik.

Di samping itu, Totok memaparkan, prinsip tersebut juga untuk memastikan langkah pengawasan dan pencegahan dalam tahapan pencalegan sesuai ketentuan yang ada.

"Saya ingat kata-kata Ketua Mahkamah Konstitusi, di dunia ini tidak ada undang-undang sempurna, di dunia ini tidak ada aturan yang sempurna. Yang menyempurnakan itu itikad baik kita untuk menjadikan pemilu ini menjadi lebih baik," ucap mantan jurnalis ini.

Maka dari itu, Totok berharap jajaran Bawaslu di tingkat nasional dan daerah untuk bekerja sepenuh waktu, karena tahapan Pemilu 2024 tidak mengenal hari kerja.

"Kita (pengawas pemilu) harus bekerja bersama-sama dalam konsep gotong royong untuk memberi pelayanan terbaik untuk semua peserta pemilu," demikian Totok.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya