Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Pelototi Proses Pencalegan 2024, Fokus Implementasi Aturan

SELASA, 02 MEI 2023 | 10:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu Serentak 2024 bakal dipelototi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara total. Salah satu fokus pengawasan Bawaslu adalah mengenai implementasi peraturan perundang-undangan yang ada.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, pengawasan pelaksanaan pendaftaran bacaleg yang akan dilakukan jajarannya di tingkat nasional maupun daerah, dipastikan akan merujuk pada aturan main yang ada.

"Yang kita awasi itu pelaksanaan Peraturan KPU (PKPU), Undang-undang, dan aturan. Maka pengawasan di tahapan ini harus maksimal," ujar Totok dalam keterangan tertulis, Selasa (2/5).


Ia menambahkan, makna dari kerja pengawasan Bawaslu yang berpatokan pada peraturan perundang-undangan adalah untuk memastikan pesta demokrasi yang berjalan dengan baik.

Di samping itu, Totok memaparkan, prinsip tersebut juga untuk memastikan langkah pengawasan dan pencegahan dalam tahapan pencalegan sesuai ketentuan yang ada.

"Saya ingat kata-kata Ketua Mahkamah Konstitusi, di dunia ini tidak ada undang-undang sempurna, di dunia ini tidak ada aturan yang sempurna. Yang menyempurnakan itu itikad baik kita untuk menjadikan pemilu ini menjadi lebih baik," ucap mantan jurnalis ini.

Maka dari itu, Totok berharap jajaran Bawaslu di tingkat nasional dan daerah untuk bekerja sepenuh waktu, karena tahapan Pemilu 2024 tidak mengenal hari kerja.

"Kita (pengawas pemilu) harus bekerja bersama-sama dalam konsep gotong royong untuk memberi pelayanan terbaik untuk semua peserta pemilu," demikian Totok.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya