Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Pelototi Proses Pencalegan 2024, Fokus Implementasi Aturan

SELASA, 02 MEI 2023 | 10:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu Serentak 2024 bakal dipelototi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara total. Salah satu fokus pengawasan Bawaslu adalah mengenai implementasi peraturan perundang-undangan yang ada.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, pengawasan pelaksanaan pendaftaran bacaleg yang akan dilakukan jajarannya di tingkat nasional maupun daerah, dipastikan akan merujuk pada aturan main yang ada.

"Yang kita awasi itu pelaksanaan Peraturan KPU (PKPU), Undang-undang, dan aturan. Maka pengawasan di tahapan ini harus maksimal," ujar Totok dalam keterangan tertulis, Selasa (2/5).


Ia menambahkan, makna dari kerja pengawasan Bawaslu yang berpatokan pada peraturan perundang-undangan adalah untuk memastikan pesta demokrasi yang berjalan dengan baik.

Di samping itu, Totok memaparkan, prinsip tersebut juga untuk memastikan langkah pengawasan dan pencegahan dalam tahapan pencalegan sesuai ketentuan yang ada.

"Saya ingat kata-kata Ketua Mahkamah Konstitusi, di dunia ini tidak ada undang-undang sempurna, di dunia ini tidak ada aturan yang sempurna. Yang menyempurnakan itu itikad baik kita untuk menjadikan pemilu ini menjadi lebih baik," ucap mantan jurnalis ini.

Maka dari itu, Totok berharap jajaran Bawaslu di tingkat nasional dan daerah untuk bekerja sepenuh waktu, karena tahapan Pemilu 2024 tidak mengenal hari kerja.

"Kita (pengawas pemilu) harus bekerja bersama-sama dalam konsep gotong royong untuk memberi pelayanan terbaik untuk semua peserta pemilu," demikian Totok.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya