Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Tuntut PT 20 Persen Dihapus, Partai Buruh Ancam Duduki MK Akhir Mei

SENIN, 01 MEI 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Buruh mengancam akan menduduki Mahkamah Konstitusi (MK) jika MK tidak menggubris gugatan pencabutan ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen dan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen.

Penegasan itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam acara memperingati Hari Buruh Internasional Mayday Fiesta 2023, di Istora Senayan, Senin (1/5).

Said Iqbal menuturkan aksi buruh yang dihadiri 50 ribu buruh di seluruh wilayah Jabodetabek ini akan dilanjutkan pada akhir mei mendatang jika tuntutan buruh belum terpenuhi.


“Percaya sama saya. Ini aksi akan lanjut nanti tanggal 20 mei, aksi di provinsi-provinsi, puluhan ribu dimulai dari Jabar dan kemudian dilanjutkan di MK. Kita duduki MK. Kami minta keadilan ke MK,” kata Said Iqbal di lokasi.

Menurutnya, akibat adanya ambang batas parlemen, yang menetapkan 4 persen, akan menghilangkan 30 suara kursi di DPR RI.

“30 kursi akan hilang dengan mengambil suara terbawah no. 2. Kita mengumpulkan 30 kursi DPR RI di 16 provinsi 29 dapil itu 4.457.064 suara. Kalau pakai parliamentary threshold 4 persennya ada 6juta. Masak 30 suara kursi DPR akan hilang. Kami duduki MK,” tegasnya.

Said mengatakan Mahkamah Konstitusi harus memperhatikan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat saat ini dengan tidak memutuskan menerima ambang batas parlemen 4 persen dan ambang batas presiden 20 persen.

“Ini aksi berlanjut, bisa jadi ini jadi mogok nasional. Tergantung sikap DPR dan pemerintah terhadap UU Cipta Kerja. 100 ribu buruh, 100 ribu pabrik berhenti 5 juta berhenti dan di 38 provinisi,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya