Berita

DPP PKS memberikan rapor merah soal ketenagakerjaan di era Jokowi/RMOL

Politik

May Day, Jokowi Diberi Kado Rapor Merah oleh PKS

SENIN, 01 MEI 2023 | 10:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Memperingati Hari Buruh Internasional atau Mau Day 2023, DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua DPP PKS bidang Ketenagakerjaan, Indra MH menegaskan, kinerja pemerintahan Jokowi di bidang ketenagakerjaan mendapatkan rapor merah. Terutama dalam sektor perburuhan yang dinilai carut-marut.

“PKS memberikan rapor merah kepada Jokowi atas kinerja pemerintahan di bidang ketenagakerjaan,” ujar Indra saat jumpa pers di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (1/5).


Atas dasar itu, pada momentum May Day 2023 yang jatuh pada hari ini, DPP PKS Bidang Ketenagakerjaan menyatakan sikap dan mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan sejumlah perbaikan.

Pertama, mencabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang, karena semakin menyengsarakan buruh/pekerja Indonesia.

“Kedua, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang justru memudahkan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA), sementara banyak anak bangsa yang nganggur,” tegasnya.

Ketiga, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, yang telah mempermudah terjadinya PHK, kompensasi PHK, memperluas outsourcing (alih daya), memperluas dan memperpanjang waktu kerja kontrak, dan memperlemah entitas serikat pekerja/serikat buruh.

Keempat, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, yang bermuatan politik upah murah.

Kelima, mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

“Keenam, lakukan penegakan hukum (law enforcement) atas berbagai ketenagakerjaan secara sungguh dan menyeluruh,” sebut Indra.

PKS juga mendesak Presiden Jokowi untuk memenuhi janji kampanye kerja layak, upah layak, dan hidup layak. Termasuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Selanjutnya, pemerintah juga diminta untuk menerbitkan regulasi yang memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi pengemudi daring.

“Dan berikan perlindungan yang memadai bagi pekerja migran Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya