Berita

DPP PKS memberikan rapor merah soal ketenagakerjaan di era Jokowi/RMOL

Politik

May Day, Jokowi Diberi Kado Rapor Merah oleh PKS

SENIN, 01 MEI 2023 | 10:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Memperingati Hari Buruh Internasional atau Mau Day 2023, DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua DPP PKS bidang Ketenagakerjaan, Indra MH menegaskan, kinerja pemerintahan Jokowi di bidang ketenagakerjaan mendapatkan rapor merah. Terutama dalam sektor perburuhan yang dinilai carut-marut.

“PKS memberikan rapor merah kepada Jokowi atas kinerja pemerintahan di bidang ketenagakerjaan,” ujar Indra saat jumpa pers di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (1/5).


Atas dasar itu, pada momentum May Day 2023 yang jatuh pada hari ini, DPP PKS Bidang Ketenagakerjaan menyatakan sikap dan mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan sejumlah perbaikan.

Pertama, mencabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang, karena semakin menyengsarakan buruh/pekerja Indonesia.

“Kedua, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang justru memudahkan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA), sementara banyak anak bangsa yang nganggur,” tegasnya.

Ketiga, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, yang telah mempermudah terjadinya PHK, kompensasi PHK, memperluas outsourcing (alih daya), memperluas dan memperpanjang waktu kerja kontrak, dan memperlemah entitas serikat pekerja/serikat buruh.

Keempat, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, yang bermuatan politik upah murah.

Kelima, mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

“Keenam, lakukan penegakan hukum (law enforcement) atas berbagai ketenagakerjaan secara sungguh dan menyeluruh,” sebut Indra.

PKS juga mendesak Presiden Jokowi untuk memenuhi janji kampanye kerja layak, upah layak, dan hidup layak. Termasuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Selanjutnya, pemerintah juga diminta untuk menerbitkan regulasi yang memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi pengemudi daring.

“Dan berikan perlindungan yang memadai bagi pekerja migran Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya