Berita

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin/RMOL

Politik

Aksi May Day, Partai Buruh Tolak Larangan Bawaslu Bawa Atribut Partai

SENIN, 01 MEI 2023 | 03:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jelang perayaan Mayday 2023, pengurus Partai Buruh di sejumlah daerah menerima pesan khusus dari Bawaslu agar tidak membawa atribut partai dan menyuarakan isu perburuhan yang menjadi program Partai Buruh.

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan bahwa pesan berbau ancaman ini memberi indikasi bahwa Bawaslu daerah memiliki tendensi politik. Analisa Said, sebagian dari mereka tampaknya sedang bermain politik dengan topeng sebagai pengawas.

“Bagaimana mungkin pengawas Pemilu membuat sebuah kebijakan yang hanya dikhususkan kepada salah satu parpol peserta Pemilu? Ini jelas sangat membahayakan buat demokrasi,” jelas Said, Minggu (30/4).


Said menjelaskan bahwa Pembatasan aksi Mayday oleh Bawaslu daerah ditentang Partai Buruh. Atas dasar itu,  tidak mungkin Partai Buruh diminta untuk tidak merayakan Hari Buruh Internasional dan dilarang menyuarakan kepentingan buruh.

Said Salahudin menilai, Bawaslu sepertinya belum memahami kultur buruh. Mereka tidak paham bahwa buruh dan Partai Buruh adalah dua entitas yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain.

Inisitaor pelanjut Partai Buruh yang menggerakan mesin partai adalah organisasi Serikat Pekerja. Anggota dan pengurus Partai ini hampir 100 persen buruh. Bahkan Presiden Partai Buruh adalah pengurus pusat organisasi perburuhan dunia dibawah Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Lebih dari itu, Partai Buruh adalah penyelenggara acara Mayday. Bagaimana ceritanya penyelenggara sebuah kegiatan dilarang memasang atribut organisasinya, dan dibatasi untuk tidak menyampaikan aspirasi buruh diperayaan hari buruh.

“Kalau alasannya dianggap sebagai kampanye diluar jadwal, ini tidak betul. Mayday adalah perayaan internal kaum buruh. Bukan kegiatan kampanye yang ditujukan untuk masyarakat umum,” kata Said Salahudin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya