Berita

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin/RMOL

Politik

Aksi May Day, Partai Buruh Tolak Larangan Bawaslu Bawa Atribut Partai

SENIN, 01 MEI 2023 | 03:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jelang perayaan Mayday 2023, pengurus Partai Buruh di sejumlah daerah menerima pesan khusus dari Bawaslu agar tidak membawa atribut partai dan menyuarakan isu perburuhan yang menjadi program Partai Buruh.

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan bahwa pesan berbau ancaman ini memberi indikasi bahwa Bawaslu daerah memiliki tendensi politik. Analisa Said, sebagian dari mereka tampaknya sedang bermain politik dengan topeng sebagai pengawas.

“Bagaimana mungkin pengawas Pemilu membuat sebuah kebijakan yang hanya dikhususkan kepada salah satu parpol peserta Pemilu? Ini jelas sangat membahayakan buat demokrasi,” jelas Said, Minggu (30/4).


Said menjelaskan bahwa Pembatasan aksi Mayday oleh Bawaslu daerah ditentang Partai Buruh. Atas dasar itu,  tidak mungkin Partai Buruh diminta untuk tidak merayakan Hari Buruh Internasional dan dilarang menyuarakan kepentingan buruh.

Said Salahudin menilai, Bawaslu sepertinya belum memahami kultur buruh. Mereka tidak paham bahwa buruh dan Partai Buruh adalah dua entitas yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain.

Inisitaor pelanjut Partai Buruh yang menggerakan mesin partai adalah organisasi Serikat Pekerja. Anggota dan pengurus Partai ini hampir 100 persen buruh. Bahkan Presiden Partai Buruh adalah pengurus pusat organisasi perburuhan dunia dibawah Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Lebih dari itu, Partai Buruh adalah penyelenggara acara Mayday. Bagaimana ceritanya penyelenggara sebuah kegiatan dilarang memasang atribut organisasinya, dan dibatasi untuk tidak menyampaikan aspirasi buruh diperayaan hari buruh.

“Kalau alasannya dianggap sebagai kampanye diluar jadwal, ini tidak betul. Mayday adalah perayaan internal kaum buruh. Bukan kegiatan kampanye yang ditujukan untuk masyarakat umum,” kata Said Salahudin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya