Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Ist

Politik

100 Ribu Buruh Akan Geruduk Gedung MK dan Istana Negara pada Peringatan May Day

MINGGU, 30 APRIL 2023 | 01:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Buruh bersama sejumlah organisasi buruh bakal menggelar rangkaian acara dalam memperingati Hari Buruh pada 1 Mei 2023.

Presiden Partai Buruh, Saiq Iqbal menyebut, rangkaian kegiatan acara May Day ini terbagi menjadi dua bagian. Pertama melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Presiden pada pukul 09.30 WIB sampai 12.30 WIB.

“Kami dari wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat rencananya akan diikuti 100 ribu orang dalam acara aksi May Day,” ucap Said dalam konferensi pers daring, Sabtu (29/4).


Setelah itu, peserta aksi akan bergerak menuju ke Istora Senayan untuk melaksanakan May Day Fiesta dari siang hingga sore harinya.

Rencananya, kegiatan May Day Fiesta akan diisi oleh deklarasi-deklarasi dari beberapa serikat buruh.

Selain di Jakarta, Said Iqbal menuturkan, aksi May Day juga akan dilakukan di 38 provinsi yang didominasi di kantor-kantor pemerintah, seperti kantor Gubernur dan Walikota.

Lebih lanjut Said Iqbal membeberkan 7 poin yang menjadi tuntutan aksi May Day tahun ini. Pertama meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kedua, mencabut ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. Ketiga, meminta pemerintah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.

Keempat, menolak RUU Kesehatan yang dinilai merugikan kaum buruh. Kelima, menolak praktik bank tanah. Keenam, mengimbau para serikat buruh untuk memilih calon presiden 2024 yang pro buruh dan kelas pekerja. Dan terakhir, menghapus aturan outsourcing dan tolak upah murah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya