Berita

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta bertemu dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko/Ist

Politik

IMM DKI Sambangi Kepala BRIN, Minta Dua Peneliti Dihukum Tegas

SABTU, 29 APRIL 2023 | 16:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta bertemu dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, pada Jumat (28/4).

Di depan Tri Handoko, Ketua DPD IMM DKI Jakarta Ari Aprian Harahap meminta BRIN untuk tegas terhadap perbuatan yang dilakukan dua peneliti yakni Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin. 

"Kami mendesak BRIN untuk juga menggelar sidang majelis etik kepada saudara TD karena dinilai sudah menyinggung perasaan warga Muhammadiyah," kata Ari dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (29/4).


Menyikapi hal itu, Tri Laksono menyambut baik rombongan IMM DKI Jakarta.

Dalam dialog, Tri Laksono menyebut bahwa Andi Pangerang terbukti melanggar kode etik. Dia juga berjanji akan menggelar sidang etik terhadap saudara Thomas berdasarkan aduan dari Muhammadiyah.

Namun, sangat disayangkan, Tri menyebut sidang kode etik tidak bisa disiarkan ke publik karena dibatasi aturan yang ada.

Terakhir, BRIN menghormati upaya proses hukum yang akan ditempuh Muhammadiyah kepada dua penelitinya.

Sebelumnya, perwakilan IMM DKI Jakarta mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (25/4).

Maksud kedatangan mereka untuk melaporkan dua peneliti BRIN dan mendesak agar segera ditahan.

Sayangnya laporan tidak diterima, lantaran Andi telah dilaporkan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, terkait pernyataan hendak membunuh warga Muhammadiyah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya