Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

700 Bakal Calon Anggota DPD Penuhi Syarat Dukungan Pemilih, Ini Rinciannya

SABTU, 29 APRIL 2023 | 08:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memenuhi syarat minimal dukungan pemilih untuk Pemilu 2024 telah dirangkum Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, syarat minimal dukungan pemilih dan sebarannya diatur dalam Pasal 183 UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Bedasarkan syarat minimal dukungan pemilih dan sebarannya yang diatur dalam UU Pemilu, terdapat 700 bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat (MS),” ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/4)


Idham merinci, dari total 700 bakal calon anggota DPD MS itu, mayoritas masih berasal dari kelompok laki-laki.

“Ada 139 bakal calon perempuan atau 19,86 persen, dan laki-laki 561 bakal calon atau sekitar 80,14 persen,” urainya.

Jika dilihat lebih rinci dari segi pembagian wilayah, mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menyebut jumlah bakal calon anggota DPD paling banyak ada di Jawa Barat, mencapai 55 orang.

“Sementara, jumlah bakal calon paling sedikit ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu 9 orang,” katanya.

Adapun representasi bakal calon anggota DPD perempuan di suatu daerah, ada satu daerah melebihi batas minimal, dan suatu daerah sama sekali tidak punya perwakilan perempuan.

“Persentase perempuan tertinggi berada di Sumatera Selatan mencapai 50 persen. Sementara yang sama sekali tidak ada (representasi perempuannya) atau 0 persen ada di Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua Barat Daya,” tutup Idham.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya